Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Kembali Kran Pengecer, PERTAMINA Nyatakan Siap Patuhi Mandat Presiden Prabowo

Bali Tribune / PANGKALAN - Salah satu pangkalan di Kota Denpasar yang disambangi konsumennya.

balitribune.co.id | Denpasar - Carut marutnya distribusi LPG 3kg di masyarakat beberapa hari belakangan ini rupanya menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Tak ingin berlama-lama Presiden Prabowo, Selasa (4/2) langsung menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat akibat larangan tersebut. 

Menindaklanjuti arahan Presiden, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan mandat pemerintah Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Pertamina Patra Niaga siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh Pemerintah," ucap Ahad melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025). 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan distribusi yang lebih tepat sasaran dan mengendalikan harga di masyarakat.amun, kebijakan ini menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pengecer untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo segera memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.angkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan penataan ulang sistem distribusi LPG 3 kg dengan mengangkat status pengecer menjadi sub pangkalan.novasi ini bertujuan memastikan distribusi gas LPG bersubsidi lebih teratur dan menghindari lonjakan harga yang tidak wajar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh gas untuk kebutuhan sehari-hari.

wartawan
ARW

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.