Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Kembali Kran Pengecer, PERTAMINA Nyatakan Siap Patuhi Mandat Presiden Prabowo

Bali Tribune / PANGKALAN - Salah satu pangkalan di Kota Denpasar yang disambangi konsumennya.

balitribune.co.id | Denpasar - Carut marutnya distribusi LPG 3kg di masyarakat beberapa hari belakangan ini rupanya menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Tak ingin berlama-lama Presiden Prabowo, Selasa (4/2) langsung menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat akibat larangan tersebut. 

Menindaklanjuti arahan Presiden, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan mandat pemerintah Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Pertamina Patra Niaga siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh Pemerintah," ucap Ahad melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025). 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan distribusi yang lebih tepat sasaran dan mengendalikan harga di masyarakat.amun, kebijakan ini menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pengecer untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo segera memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.angkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan penataan ulang sistem distribusi LPG 3 kg dengan mengangkat status pengecer menjadi sub pangkalan.novasi ini bertujuan memastikan distribusi gas LPG bersubsidi lebih teratur dan menghindari lonjakan harga yang tidak wajar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh gas untuk kebutuhan sehari-hari.

wartawan
ARW

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.