Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Lomba Mancing

Bali Tribune/ MANCING - Membuka lomba mancing di dua desa, Bupati Sanjaya sekaligus pantau jalan rusak



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya membuka dan menutup Lomba Mancing yang dilaksanakan di dua desa di Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim) dan di Kecamatan Tabanan, Minggu (3/9/23) pagi.

Kunjungan pertama, Bupati Sanjaya yang didampingi Anggota DPRD Tabanan, Sekda, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam setempat, membuka Lomba Mancing yang diselenggarakan krama Pura Panti Bhujangga Waisnawa Banjar Adat Dalang Tengah, Desa Dalang, Seltim, kemudian menutup Lomba Mancing yang digelar oleh ST. Swadaya Santana Banjar Bakisan di saluran Irigasi Telabah Anyar Bakisan, Desa Denbantas, Tabanan.

Bupati Sanjaya menyampaikan terimakasih atas dukungan krama sudah turut berkontribusi dalam pembangunan di Tabanan. Apalagi, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam upaya penggalian dana untuk mewujudkan pembangunan, mendapat apresiasi yang tinggi dari Bupati beserta jajaran, sekaligus dalam kesempatan itu pihaknya juga memantau infrastruktur yang ada di masing-masing Desa.

Sanjaya berpesan kepada panitia kegiatan dan juga seluruh peserta lomba serta pihak terkait, agar selalu menjaga kebersihan di area mancing dan jangan sesekali mencemari sungai dengan sampah. Kebersihan dan kelestarian alam lingkungan dikatakan Sanjaya sangat penting untuk dijaga bersama-sama, sehingga akan memberikan dampak positif bagi kehidupan saat ini ataupun bagi generasi-generasi kedepan.

Krama begitu juga Sekaa Teruna di dua desa tersebut yang diwakili oleh Panitia Kegiatan masing-masing, menyampaikan kebanggaan dan terimakasihnya atas perhatian dan dukungan dari Bupati Tabanan beserta jajaran. Seperti yang dikatakan I Nyoman Sujana selaku Panitia Lomba Mancing Pura Panti Bhujangga Waisnawa, mengatakan sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan dari Bupati beserta jajaran, sehingga Lomba mancing bisa berjalan dengan lancar.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.