Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Musrenbang, Gubernur Koster Ingin Wujudkan Bali Era Baru

RPJPD - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJPD Senesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan RPJMD Senesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (8/1) pagi.

BALI TRIBUNE - Arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali adalah sesuai dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI". Melalui pola pembangunan semesta berencana, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkun kehidupan krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala-Niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai pancasila 1 Juni 1945. Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik.Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJPD Senesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan RPJMD Senesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (8/1) pagi. Menurut Koster, penyusunan secara bersamaan dua dokumen penting pembangunan daerah Bali ini, dimungkinkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Undang-Undang Nomor 23 Tahun  2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Latar belakang perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dilakukan karena adanya beberapa pertimbangan yakni adanya perubahan yang mendasar pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Bali yang mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2018. "Selain itu juga hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dengan adanya perubahan kebijakan Nasional maupun Daerah serta dinamika perkembangan  Daerah, sehingga Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Bali tidak sesuai dengan kondisi daerah saat ini. Serta proses perumusan dan substansi RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025 harus disesuaikan dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017," jelasnya. Ditambahkan Koster, mengingat periode implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 berada pada tahap ketiga dan keempat (atau tahap terakhir) dari RPJPD Provinsi Bali 2005-2025, maka Visi, Misi, dan program prioritas “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadi pedoman utama dalam perubahan RPJPD Provinsi Bali tersebut. "Sementara penyusunan RPJMD 2018-2023 merupakan kewajiban Saya sebagai Gubernur Bali, sebagai penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan daerah Bali dalam 5 tahun ke depan. Sehingga Rencana Pembangunan Jangka Nenengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 secara utuh berpedoman pada RPJPD  Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025. Dokumen ini selanjutnya akan dijabarkan dalam RPJPD dan RPJMD di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Sementara untuk di Provinsi Bali, dijabarkan dalam KUA-PPAS dan APBD Semesta Berencana setiap tahun. Mulai Tahun 2019 ini,  Bali sudah menerapkan Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) secara utuh dan menyeluruh," ujarnya. Lebih jauh dikatakan Koster, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama yakni Dimensi pertama, bisa menjaga/memelihara keseimbangan Alam, Krama (manusia), dan Kebudayaan Bali (Genuine Bali). Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan  Dimensi ketiga, memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi/menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang. Dimensi ketiga merupakan suatu manajemen resiko (risk management) dalam mengantisipasi terjadinya permasalahan dan tantangan baru di masa yang akan datang. "Visi dan Bali Era Baru tersebut diwujudkan dengan fokus pada pembangunan yang merupakan penataan fundamental Bali, mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama (manusia), dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep Sad Kertih yaitu atma kertih, wana kertih, danu kertih, segara kertih, jana kertih,  dan jagat kertih," terang Koster. Menurut Koster, pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global. Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek yaitu Pembangunan bersifat Holistik; membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah kabupaten/kota se-Bali. Selanjutnya pembangunan bersifat integratif; Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di kabupaten/kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan kabupaten/kota. Untuk itu proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota; "Mulai tahun 2020 antara Bapedda Litbang Provinsi Bali dan kab/kota se-Bali harus duduk bersama agar bisa sektor-sektor pembangunan yang akan dilaksanakan bisa terintegrasi. Pembangunan berbasis perencanaan yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, yang wilayah kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga Pemerintah Provinsi harus lebih banyak berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator; bukan sebagai operator langsung. Kecuali yang memang ditentukan oleh undang-undang," ungkapnya. Lebih lanjut, pembangunan Bali kedepan dengan pendekatan Satu Kesatuan Wilayah. Bali yang wilayahnya sangat kecil dan memiliki sumber daya sangat terbatas, maka pembangunan Bali harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah; satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dengan demikian pembangunan kedepan akan berpihak pada Kepentingan Bali. "Pembangunan Bali dalam berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan, maka untuk menjawab adanya berbagai tantangan dan permasalahan yang bersifat lokal, nasional, dan global diperlukan kepemimpinan yang lurus, lascarya, prinsipil, berani dan tegas. Bersikap lurus dalam mengambil posisi terutama terkait penegakan peraturan perundang-undangan, kepemimpinan yang berani dalam nindihin Gumi Bali, guna menjaga dan memelihara Genuine Bali; termasuk kepemimpinan yang berani melakukan terobosan kebijakan baru terhadap segala upaya untuk memajukan Bali," imbuhnya. Koster berharap Musrenbang ini, mampu menjabarkan Visi-Misi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" ke dalam rumusan program-program pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas, dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali.  "Seluruh jajaran perencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali, harus terus bekerja keras, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam pelaksanaan program pembangunan, serta dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, untuk mewujudkan NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI," tutupnya. Sementara Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disebut Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan public dan daya saing daerah.  "Musrenbang Provinsi Bali ini merupakan wahana bagi pemangku kepentingan dan pelaku pemerintahan secara keseluruhan untuk menyempurnakan Rancangan Perubahan RPIPD Semesta Berencana Tahun 2005-2025 dan Rancangan RPIMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 agar lebih efektif dalam pencapaian tujuan pembangunan," jelasnya. Ditambahkan Ika Putra, Musrenbang Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan RPIMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan dengan tujuan menyempurnakan Rancangan Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 menjadi Rancangan Akhir untuk memenuhi proses perencanaan serta menyelaraskan penyusunan RPIPD dengan arahan Pusat melalui Narasumber Kementerian. Selanjutnya menyelaraskan dan mengklarifikasi Rancangan Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dengan penyusunan rancangan RPIMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.  "Menyempurnakan Rancangan RPIMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 menjadi Rancangan Akhir untuk memenuhi proses perencanaan dalam rangka efektivitas dan elisiensi pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Bali dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Narasumber Kementerian; Menyelaraskan dan mengklariflkasl penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2018-2023," ungkap Ika Putra. Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugasa Kori, Dirjen Bangda Kemendagri Eduard Sigalingging, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kemendikbud Suharti, Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizky Ratman. 

wartawan
Release
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.