Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Musrenbang RKPD 2025, Optimalkan Pendapatan dari Retribusi, Pajak dan Parkir untuk Pembangunan

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Pemda Klungkung gelar Musrenbang, Senin (1/4/2024).


Balitribune.co.id | Semarapura - Kondisi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membatasi Pemkab Klungkung dalam menjalankan roda pembangunan. Karena untuk membangun diperlukan dana yang cukup besar yang belum mampu dibiayai sepenuhnya dari PAD. Maka dari itu sumber sumber PAD dan potensi penerimaan jangan kita tutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan dari pajak hotel dan restauran serta pendapatan dari parkir.

Demikian penekanan disampaikan Penjabat Bupati Klungkung dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2025 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/4/2024). "Kita belum bisa melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan sejumlah persoalan secara maksimal karena kondisi keuangan pemerintah daerah. Salah satunya dalam menangani persoalan sampah.

Jika saja Kabupaten Klungkung bisa mengalokasikan dana sebesar 15 miliar maka persoalan sampah akan bisa diselesaikan. Maka dari itu sumber sumber PAD dan potensi penerimaan jangan kita tutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan dari pajak hotel dan restauran serta pendapatan dari parkir. " ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.

Lebih lanjut pihaknya mengingatkan supaya potensi potensi kebocoran dari retribusi segera diatasi sehingga pendapatan bisa lebih maksimal dan pembangunan bisa berjalan. Selain persoalan sampah, pada 2025 juga terdapat beberapa isu strategis penting yang harus diperhatikan dan dicari solusi pemecahannya diantaranya adalah: kualitas infrastruktur yang belum memadai khususnya banyaknya jalan yang menuju destinasi/daerah sasaran investasi dalam kondisi rusak/belum terbangun dan infrastruktur pelayanan air minum yang belum optiminal. Juga adanya ketimpangan kualitas infrastruktur di Klungkung daratan dengan kepulauan Nusa Penida.

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Klungkung juga menjadi perhatian dalam Musrenbang ini, dimana pada tahun 2023 sebesar 5,6% merupakan tertinggi ketiga di Bali. Serta Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Klungkung tahun 2023 sebesar 73,11, masih di bawah IPM Bali 77,1 nomor 7 dari 9 kabupaten/kota di Bali.

Dalam Musrenbang ini juga turut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Pusat Statistik, anggota FORKOMPINDA Kabupaten Klungkung, Pengelingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semaraputra, para asisten dan staf ahli Bupati serta seluruh kepada OPD.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.