Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan SE Gubernur, SE Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 Menjadi Acuan Masuk Bali

Bali Tribune / BANDARA - Jadwal kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah dibuka kembali usai ditutup sementara pada Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Kuta – Setelah ditutup sementara selama 24 jam pada Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita hingga Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita bertepatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah beroperasional kembali melayani penumpang. Aktivitas pergerakan penumpang maupun pesawat di bandara setempat pun kembali berjalan normal.

Penerbangan perdana setelah Nyepi pada Senin 15 Maret 2021 diawali oleh maskapai Batik Air yang terbang pada pukul 08.00 Wita tujuan Jakarta. Sedangkan untuk kedatangan perdana dimulai maskapai Citilink yang mendarat pada pukul 08.30 Wita dari Ujung Pandang.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira, Senin (15/3) melalui keterangan elektroniknya mengatakan bahwa sehari menjelang Nyepi, aktivitas di bandara setempat sangat padat melayani para penumpang yang datang maupun meninggalkan Bali.

Taufan menambahkan saat Nyepi tidak ada peristiwa gawat darurat yang terjadi di bandara setempat. "Selama ditutup 24 jam, terdapat 11 pesawat komersil yang menginap di bandara," ucapnya. Syarat untuk memasuki wilayah Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional No 7 Tahun 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, mengatakan Hari Suci Nyepi tahun ini berdekatan dengan libur Isra' Miraj yakni Kamis 11 Maret 2021 yang juga menjelang akhir pekan. Pihaknya mencatat adanya pertumbuhan jumlah penumpang yang cukup konsisten jelang momen keagamaan ini.

Di tanggal 11 Maret 2021, tercatat sebanyak 87.287 penumpang terlayani atau tumbuh 4% dibanding penumpang di hari sebelumnya (Rabu 10 Maret) dengan 83.896 penumpang. Bahkan di tanggal 10 Maret tumbuh sebesar 29% dibanding di hari sebelumnya, dimana di tanggal 9 Maret terdapat 64.903 penumpang yang terlayani.

Pada periode libur keagamaan kali ini pihaknya telah menerapkan beberapa kebijakan, di antaranya adalah dengan pengoperasian seluruh gate dan ruang tunggu keberangkatan jika terjadi tren lonjakan penumpang, penyiapan kursi single seat untuk penumpang. Sehingga physical distancing dapat terjaga, serta memastikan kesiapan pelayanan rapid test di setiap bandara. 

"Tidak ketinggalan, personel kami selalu memastikan semua alur dan prosedur protokol kesehatan di bandara tetap terjaga, dengan tanpa mengurangi kualitas layanan atau Level of Service," pungkasnya.

Sehari menjelang Nyepi yakni 13 Maret 2021 warga berbondong-bondong meninggalkan Pulau Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 6.894 orang. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan keberangkatan domestik pada hari sebelumnya yakni 12 Maret 2021 tercatat 4.506 penumpang. Sedangkan jumlah kedatangan domestik pada 13 Maret 2021 terpantau hanya 2.635 penumpang. 

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menegaskan syarat untuk masuk Bali melalui jalur udara tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni memerlukan tes RT-PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.