Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan Bhakti Pemuda Kembangkan Beragam Kreativitas

Bulan Bhakti Pemuda
PEMBUKAAN - Bulan Bhakti Pemuda 2016 dibuka Asisten I Setda Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, Sabtu (1/10) malam di Balai Budaya Gianyar.

KNPI Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan Bulan Bhakti Pemuda 2016 serangkaian Hari Sumpah Pemuda ke-88. Berbagai kegiatan dilaksanakan selama satu bulan penuh dari 1 – 30 Oktober 2016  mencakup bidang pendidikan, lingkungan, seni budaya dan teknologi serta olahraga yang melibatkan peran serta generasi muda.

Bulan Bhakti Pemuda 2016 dibuka Asisten I Setda Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, disaksikan sejumlah undangan, Sabtu (1/10) malam  di Balai Budaya Gianyar ditandai pemukulan kentongan dan Tari Cak SMA Negeri 1 Gianyar.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Gianyar I Nyoman Aryawan mengatakan, kegiatan Bulan Bhakti Pemuda memang rutin dilaksanakan serangkaian Hari Sumpah Pemuda dengan melibatkan peran serta para pemuda. Berbagai kegiatan dilaksanakan meliputi  workshop publik speaking, turnamen futsal dan dance competition, lomba karaoke lagu pop Bali, lomba fotografi, donor darah dan bakti sosial, pameran enterprenuer muda, malam pentas pemuda bersama Dewata Scooter Club “Bulan Bhakti Pemuda ini sebagai ruang untuk mengembangkan kreativitas dan potensi diri sehingga membentuk karakter pemuda yang lebih terarah sehingga  nantinya akan kahir kader-kader pemimpin muda,” ujar Nyoman Aryawan.

Asisten 1 Cokorda Gde Agusnawa dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan Bulan Bhakti Pemuda yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Hal ini menunjukkan bukti para pemuda untuk mendukung pemerintah menyukseskan pembangunan.

wartawan
redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.