Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Aniaya dan Ancam Mutilasi Pacar WNI

Bali Tribune / RILIS - Mapolsek Kuta saat memberikan rilis kejadian penganiayaan WNA di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Selasa (6/6).
balitribune.co.id | DenpasarSeorang warga negara asing asal Australia, Drew Donald Ireland (29) diamankan anggota Polsek Kuta. Sebab ia menganiaya seorang wanita warga Indonesia berinisial APS (33) di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Minggu (4/6). Selain mengania, ia juga  mengancam akan memutilasi korban.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penangkapan Drew berlangsung sesaat setelah kejadian. Dari tangannya, petugas menyita berbagai macam jenis senjata, mulai dari senjata laras panjang, pistol, hingga pisau.
 
"Status pelaku dengan korban adalah berpacaran. Mereka kenal awalnya melalui aplikasi kencan Tinder lima minggu sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6).
 
Penganiayaan ini bermula korban dijemput oleh pelaku di Pantai Seminyak pukul 17.30 Wita. Mereka kemudian mampir di Bali Permai Jalan Raya Kuta Nomor 104 Kuta untuk mengambil senjata laras panjang kemudian ke hotel. Setibanya di kamar, APS meminta kepada Drew agar mengembalikan uangnya yang dipinjam sebesar Rp 1,5 juta. Namun pelaku mengaku tidak pernah meminjam uang sehingga terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan. Drew disebut mendorong wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan itu sampai kepala belakangnya membentur tembok. Pria asal Negeri Kangguru itu kembali mendorong pacarnya hingga mereka berdua terjatuh. Tidak sampai disitu saja. Pelaku yang posisinya berada di atas korban, lantas melayangkan pukulan dengan tangan kanan mengepal beberapa kali ke kepala korban. Ia kemudian mengancam akan membunuh dan memutilasi APS. Akibatnya, kepala korban menderita luka dan benjol, luka robek pada dahi, serta bahu kiri lebam dan sakit. Sehingga korban melaporkan insiden itu ke Mapolsek Kuta.
 
Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta yang kebetulan melaksanakan atensi wilayah langsung mendatangi TKP untuk mengamankan Drew. Namun pelaku mencoba melarikan diri sejauh 500 meter namun dapat diringkus di Jalan Popies 1 Kuta.
 
Saat pengeledahan, polisi menemukan tiga senjata air soft gun laras panjang, dua pistol air soft gun laras pendek, dua buah pisau, dua tongkat besi, serta helm untuk bertempur. Aparat juga menyita barang bukti berupa baju korban, serta baju under armaour milik pelaku. Namun ketika sampai di Mapolsek, pelaku sempat mengamuk dan merusak inventaris Polsek.
 
"Menurut korban, pelaku disebut sebagai orang yang mudah marah atau emosian. Dia juga mengkonsumsi obat-obatan penenang, sehingga ancaman mutilasinya diduga spontan diucapkan karena kesal," tutur Bambang.
 
Dalam pemeriksaan, ternyata Drew juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat, seperti Beach Walk, Toko di Legian dan Denpasar. Modusnya membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain. Bule ini juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan. Namun setelah dicek oleh petugas ke Konsultan Australia, ternyata bukan anggota tentara pasukan khusus. Melainkan dia hanya bekerja sebagai seorang teknisi swasta. Dari pemeriksaan pihak Imigrasi Ngurah Rai, Drew ke Bali dengan visa on arrival pada 13 April 2023 untuk berlibur. Tidak ada informasi mengenai dirinya sebagai anggota pasukan khusus tentara.
 
"Penampilannya yang membawa senjata laras panjang dan helm tempur hanyalah kamuflase belaka," ujarnya.
 
Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata itu, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tentara. Drew disebut sedang meminta pendampingan Konsultan Australia untuk pemeriksaan lebih kanjut. 
wartawan
RAY
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.