Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Aniaya supir Go Car Gede Darma

Bali Tribune/Gede Darma Jaya driver Go Car dianiaya bule
balitribune.co.id | Kuta - Lagi - lagi warga negara asing membuat aksi tindak pidana di Bali. Kali ini, seorang  diduga asal Australia yang identitasnya belum diketahui menganiaya seorang sopir Go Car bernama Gede Darma Jaya (38) di Jalan Sarinandi, Siminyak, Kuta, Badung Selasa (14/1) pukul 14.00 Wita. Akibat  itu, korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kanan atas dan memar di sekujur tubuh. 
Kepada wartawan via telepon, korban asal Buleleng yang berdomisi di Jalan Bung Tomo Denpasar ini menceritakan bahwa, ia mengemudikan mobil bernomor polisi DK 1338 VC dari Jalan Sari Dewi menuju orderan di kawasan Sarinandi, Seminyak. Sesampai di pertigaan belok ke Sarinandi, Seminyak dengan kecepatan rendah, namun tiba-tiba Bule ini muncul dari gang kecil berkecepatan tinggi. "Baru nongolin kepala mobil, bule itu keluar memgendarai sepeda motor DK 5645FL FBC dari arah gang villa Lina membonceng pacarnya dan menyeruduk bagian depan mobil," ungkapnya. 
Lantaran berkendara dengan kecepatan tingga, bule itu langsung menyerempet bagian depan mobil korban. Melihat kondisi itu korban menancap rem dan hendak bertanya kondisi mereka menggunakan bahasa Inggris. "Saya sempat turun mau menolong dan meminta maaf. Kita orang Bali seperti itu kita tetap minta maaf, walaupun mereka tidak terjatuh dari motor," katanya. 
Ia sempat mengatakan kepada bule itu agar tidak lagi ugal-ugalan di jalanan. Bukannya berterima kasih, malah korban didorong lalu dianiaya secara membabi buta. "Dia langsung mukul dan menendang saya. Bibir saya pecah. Usai mukul dia marah lagi namun dilerai oleh warga dan pengguna jalan. Karena darah terus mengalir saya langsung ke kantor polisi untuk melapor. Saya visum di RS Bali Mandara," jelasnya. Korban memduga pelaku adalah WNA Australia di nilai dari cara berbahasa dan arogan. 
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Kuta dengan nomor laporan; STPL/12/1/2020/BALI/RESTA DPS/ SEK KUTA. Ia berharap polisi segera menangkap pelakunya. "Luka saya ini luka serius, bibir atas lubang dari kulit menembus bibir bagian dalam. Diduga dipukul menggunakan cicin yang ada besinya," tuturnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Putu Ika yang dikonfirmasi wartawan belum ada jawaban. 
wartawan
Bernard MB
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.