Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Dianiaya,Lapor Polisi, Dipimpong

Bali Tribune/ Bule sedang melapor pada polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Apes nian nasib dua wisatawan asal Denmark ini. Bule bernama Helena Chrqis dan Jonathan Clausen mendapat tindak kekerasan dari sopir travel yang mengantarnya saat berwisata di Lovina, Kalibukbuk, Rabu (3/7) lalu.
 
Akibatnya, keduanya tidak terima dan melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi. Sayang, keduanya sempat dipimpong untuk melapor ke Pos Pol Pariwisata Kalibukbuk saat berada di Polres Buleleng. Kasus tersebut akan semakin membuat pariwisata Lovina terpuruk.
 
Informasi yang dhimpun, peristiwa itu berawal saat kedua wisatawan itu mencarter kendaraan di sebuah agen perjalanan bernama Putra Tourist Service Ubud, Gianyar  menuju lovina. Sampai di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, kendali kendaraan diambil alih oleh sopir asal Lovina.
 
Setelah itu, terjadi negosiasi ulang terkait rencana perjalanan berlibur mereka menuju daerah tujuan. Saat beristirahat di  kawasan Tanjung Alam, Desa Kaliasem, terjadi kesepakatan akan mengunjungi beberapa objek wisata dengan harga 120 Euro.
 
Sebelum melanjutkan perjalalan, mereka menuju vila yang telah di pesan, Summer Guest Hosue. Hanya saja, setiba di vila tersebut, keduanya membatalkan rencana yang telah disepakati dengan alasan capek dan uang masih di ATM.
 
Hal itu yang memicu amarah sopir travel tersebut lanjut mendorong dengan kasar sembari berkata,“I'm talking about it. This is Caine's signature, I'm a guest guest. Cai bangsat.ci dot mejaguran, mai mejagaguran jak ake,” katanya dengan amarah.
 
Mendapat perlakuan kekerasan itu, Helena Chrqis dan Jonathan Clausen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan diantar pengelola vila ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/7) pukul 10.15 Wita.
 
Ironisnya, dua wisatawan itu ditolak dan diminta melapor ke Pos Polisi Pariwisata, Kalibukbuk. Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka dan beberapa aparat turut sempat melakukan mediasi agar kasus itu tidak berlanjut. Hanya, saja kesepakatan tidak tercapai dan kembali keduanya menuju Polres Buleleng untuk melapor.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan yang dialami wisatawan tersebut, membenarkan. ”Benar, ada laporan wisatawan dianiaya di Lovina, cuma masih dalam penyelidikan apakah peristiwa ini benar terjadi. Nanti akan kami info perkembangan selanjutnya,” ucap Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Sementara, saat melapor, pelaku sempat melakukan negosiasi agar kasus itu tidak diperpanjang dan bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta, namun ditolak.
 
”Tadi pelakunya datang minta maaf dan mau mengganti rugi sebesar Rp 2.500.000, tapi ditolak karena keduanya sudah telanjur kesal. Dari Ubud tidak ada masalah dengan transportasinya, sesampai di Buleleng mereka  dipaksa-paksa untuk  diving dan ke Gili itu, itu pengakuannya. Intinya mereka melaporkan kekerasan yang dialaminya,” tandas staf vila yang mengantarnya melapor.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.