Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Sofa Villa

evakuasi jenazah WNA
Bali Tribune / JENAZAH - Petugas melakukan evakuasi jenazah seorang warga negara asing (WNA) di sebuah viila  di Jalan Sri Wedari, Lingkungan Tegallantang, Ubud, Gianyar, Rabu (10/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan seorang warga negara asing (WNA) yang sudah lanjut usia dalam kondisi tak bernyawa, kejutkan pelayan sebuah viila  di Jalan Sri Wedari, Lingkungan Tegallantang, Ubud, Gianyar, Rabu (10/6/2026).  

Dari keterangan yang diterima, korban yang diketahui bernama Percy Hendry Bailey (85) asal inggris pertama kali ditemukan oleh staf villa, Ni Wayan Munti, sekitar pukul 09.00 WITA saat hendak mengantarkan makanan. 

Saat memasuki villa, Wayan mendapati korban terbaring di sofa ruang tamu dalam kondisi tidak bergerak. Karena takut terjadi sesuatu, Wayan lantas memberitahu pemilik villa lanjut menghubungi petugas kesehatan, serta pihak kepolisian.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara bersama personel Polsek Ubud segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan dalam beberapa waktu terakhir. Sekitar dua minggu sebelum meninggal dunia, korban sempat terjatuh hingga mengalami cedera pada bagian paha kanan dan sejak saat itu lebih banyak menjalani perawatan di rumah.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diperkirakan meninggal dunia pada malam hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Kompol I Wayan Putra Antara.

Pemeriksaan yang dilakukan tim medis Nusa Medica Clinic Ubud juga tidak menemukan adanya indikasi kekerasan. Pada tubuh korban hanya ditemukan luka lecet pada siku kanan yang diduga akibat insiden jatuh yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Ari Canti Mas Ubud untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. 

Hingga kini, polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi proses pemeriksaan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kematian korban diduga berkaitan dengan faktor usia dan kondisi kesehatan yang menurun.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.