Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Terancam Dijemput Paksa

Bali Tribune/ Auj-e Taqaddas (kiri) dengan tatapan penuh amarah saat setelah menjalani sidang, pekan lalu.

Bali Tribune, Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dibuat tercengang setelah melihat kursi panas yang biasa diduduki terdakwa, kembali kosong.  Kejadian yang tidak biasa ini terjadi pada persidangan Auj-e Taqaddas (43), perempuan asal Inggris yang menjadi terdakwa dalam kasus penamparan petugas Imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga videonya viral di media sosial. Persidangan terhadap Taqaddas ini seharusnya sudah sampai pada tahap putusan majelis hakim, Rabu (30/1). Namun, untuk ketiga kalinya perempuan yang berprofesi sebagai peneliti bidang kedokteran ini kembali mangkir dari persidangan.  Jika sebelumnya Taqaddas tidak bisa menghadiri persidangan dengan alasan sakit, namun kali ini jangankan mengirim kabar tentang perkembangan kondisi kesehatannya, memberitahu tempat dia menginap saat ini ke jaksa penuntut umum pun tidak.  "Ini kok sudah ketiga kalinya kursi ini kosong?," tanya ketua majelis hakim Esthar Oktavi dengan nada heran ke JPU I Nyoman Triarta Kariawan saat memulai sidang. "Mohon izin Yang Mulia,  hari ini terdakwa tidak bisa hadir kembali. Kita udah hubungin terdakwa sejak hari  Senin (28/1) tapi WA-nya (pesan via WhatsApp) cuma dibaca nga dibalas. Kita juga kemarin udah cek ke Hotel Edelweiss (di Kuta, Badung-red) tapi katanya jam 1 udah cek out. Dari informasi yang kita dapatkan terdakwa masih di Bali," jawab jaksa Triarta terkait keberadaan Taqaddas.  Mendengar keterangan jaksa Triarta, hakim Esthar kemudian memberi ultimatum selama dua minggu kepada pihak JPU untuk mencari keberadaan Taqqadas agar bisa dihadirkan di persidangan. "Karena terdakwa tidak bisa hadir maka sidang ditunda, silakan hadirkan secara paksa. Sidang akan dilanjutkan senin 11 Februari mendatang," tegas Esthar sembari mengetuk palu menutup sidang. Batas kesabaran jaksa Triarta pun sepertinya sudah berakhir dalam menghadapi ulah Taqaddas. Ditemui seusai sidang, Triarta menegaskan Taqaddas yang selama proses persidangan memang tidak ditahan namun karena sikapnya yang tidak kooperatif maka saat ditemukan akan langsung ditahan. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pencarian Taqqadas baik di pintu masuk maupun keluar dari Bali. "Ini upaya terakhir kita mengupayakan mencari dia dan akan menjemput paksa dia. Kemungkinan kita juga akan menahan dia. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. Jaksa Triarta juga memastikan bahwa keberadaan Taqaddas masih berada di Bali. "Terdakwa masih di sini, kemarin kami mendapat informasi kalau terdakwa masih di sini, karena untuk keluar Bali pun kemungkinan tidak bisa kerena sekarang nama dia sudah dicekal oleh Imigrasi," katanya. Meski keberadaan Taqaddas masih belum jelas batang hidupnya dimana, pihak JPU masih enggan mengeluarkan surat status DPO (daftar pencarian orang) kepada Taqqddas. "Untuk sementara kita upaya mencari saja tidak akan membuat daftar DPO tapi sesegera mungkin kita akan menemukan dia," pungkas Triarta. Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Perbuatan tersebut dianggap memenuhi ketentuan Pasal 212 ayat (1) KUHP. Karena itu juga, terdakwa dituntut dengan hukuman selama setahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.