Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Korban Begal Dipalak, Dua Polisi Diperiksa Propam

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy 

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) mengaku kena begal di Bali dan saat melapor mengaku membayar Rp 200 ribu ke Polisi dan viral di Medsos. Dan Saat ini Bidang Propam Polda Bali sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

"Hasil penelusuran kami Propam bersama Panit Opsnal Intel, masalah berita viral di Instagram akun atas nama balibackseat setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025. Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Selasa (21/1/).

Dikatakan Ariasandy, dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada hari Minggu, 5 Januari 2025 pukul 12.50 Wita telah datang ke Molsek Kuta seorang WNA berinisial SGH. Ia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple. Bule wanita itu iterima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

"Kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut  ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency karena mau pulang ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," terang mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta, saat itu karena alasan emergency kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Dan setelah menerima surat laporan kehilangan tersebut, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasihnya.

"Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. 

wartawan
RAY

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.