Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule “Makonceng” , Padang Tegal Gelar Guru Piduka

Bali Tribune/ MEKONCENG - Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova saat hadir dalam paruman Desa Adat Padang Tegal terkait video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud .
balitribune.co.id | Gianyar - Sepasang bule Cekoslovakia, yakni akhirnya meminta maaf dihadapan paruman krama Desa Padangtegal Ubud, lantaran mengunggah  video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest. Atas kejadian ini, krama setempat pun akan menggelar upacara Guru Piduka bertepatan dengan rahina Purnama, Kamis (15/8) mendatang.
 
Bendesa Adat Padangtegal Ubud, I Made Gandra, Senin (12/8) kemarin mengatakan, atas penguggahan video yang viral itu,  keberadaan dua bule pun diketahui melalui Konsulatnya. Dua bule ini, yakni Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova lantas dipangil  dan datang  padaga hari Minggu (11/80 malam  saat  Desa Adat menggelar paruman. “Dia datang berdua serta perwakilan konsulatnya. Disebutkan,  video ‘mekonceng’ di Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud,  dilakukan pada Jumat (9/8) kisaran pukul 12.00 Wita sampai 14.00 Wita. Dan mereka menyadari kealahannya,” ungkapnya.
 
Dalam pertemuan tersebut kedua orang asing yang diduga telah melakukan pelecehan tempat suci dikawasan Monkey Forest Ubud dihadapan seluruh Prajuru Adat Padangtegal menyampaikan permintaan maaf. Keduanya mengaku tidak ada maksud untuk melecehkan pura yang berada di Kawasan Monkey Forest Ubud tersebut. Alasanya karena dirinya tidak mengetahui/tidak tahu bahwa tempat tersebut merupakan tempat suci dan dirinya berjanji mengklarifikasi video yang sempat viral di medsos (IG) melalui perkataan permintaan maaf kepada Prajuru Adat Padangtegal dan seluruh masyarakat.
 
Pihak krama pun memaafkan kedua bule yang telah menyadari perbuatannya itu. Permasalahan pun dianggap selesai malam itu. Selanjutnya untuk menetralkan secara niskala kawasan suci tersebut, Desa Adat Padangtegal berencana menggelar upacara Guru Piduka bertepatan dengan rahina Purnama, Kamis (15/8) sekitar pukul 12.00 Wita. Kedua bule ini diminta untuk hadir secara fisik saat prosesi berlangsung. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.