Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Tim Gabungan

Bali Tribune / PELAKU - MRM asal Irlandia, pelaku tabrak lari
balitribune.co.id | DenpasarTim Gabungan Sat Reskirm dan Sat Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pelaku tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung, Kamis (27/7) pukul 01.45 Wita. Sementara mobil pelaku diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan di kawasan pantai Sanur.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku berinisial MRM (36) asal Irlandia dan tinggal sementara di Bali di Kawasan Kerobokan Klod, Kuta Utara itu diamankan di wilayah Canggu saat hendak melarikan diri. "Pelaku sudah kita amankan tadi siang oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” ungkapnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.
 
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat pengemudi mobil yaris dan mobil mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari selatan ke utara. Setibanya di TKP, lampu menyala merah sehingga mobil yaris berhenti dan ditabrak dari belakang oleh mobil mitsubishi. Kemudian mobil mitsibishi bergerak mundur selanjutnya bergerak maju membelok ke timur dan menabrak sepeda motor honda vario yang dikendarai korban yang bergerak dari utara ke selatan. Selanjutnya mobil mitsubhisi lari meninggalkan TKP menuju ke arah utara. Anggota Unit Laka-lantas Sat Lantas Polreata Denpasar langsung mendatangi TKP begitu menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, bahwa kecelakaan melibatkan pengemudi sepeda motor honda vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani (50), pengemudi mobil yaris bernomor polisi B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H (41), sedangkan mobil mitsubishi pajero sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA asal Irlandia itu.
 
"Akibat kejadian itu, korban Ni Wayan Madiani mengalami luka pada kepala, kaki dan badan lecet, meninggal dunia di TKP," terang Bambang.
 
Sementara anggota Polsek Denpasar Selatan mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM saat kejadian. Berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan mobil mitsubishi pajero sport pukul 06.00 Wita di areal Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Saat ditemukan, mobil dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.
 
“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah diamankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal Pantai Bangsal Sanur. Saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.