Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Edarkan Hasish

Bali Tribune/ HASISH – Tersangka Andrew Ayer dan barang bukti dihadirkan Polresta Denpasar, dalam ekpos, Selasa (8/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Rusia, Andrew Ayer (31) ditangkap tim gabungan Satgas CTOC dan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Shisa Cafe Jalan Sunset Road No 99 Kuta, Badung, Selasa (1/10) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti enam paket plastik berisi 521,11 gram hasish.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Shisa Cafe Kuta, Badung yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian petugas melihat orang asing tersebut berada di Shisa Cafe lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. 
 
Saat melakukan penggeledahan badan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket hasish dalam tas ransel milik tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar homestay tersangka, namun nihil menemukan barang bukti lainnya. 
 
"Tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui website GIDRA.RU namun keberadaan orang yang menjual tidak diketahui," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa 8/10) siang.
 
Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa memperoleh barang tersebut dengan cara uang ditransfer kemudian tersangka menunggu tempelan. Setelah mengambil tempelan, tersangka kemudian menunggu pelanggannya di daerah Dewi Sri Kuta, Badung.  Tersangka menjual hasish kepada pelangganya 1 grm seharga Rp 2,5 juta. 
 
Tersangka menjual hasish tersebut hanya kepada kalangan orang asing saja. Tersangka mengaku sudah enam kali mengambil hasish dengan cara mengambil tempelan di daerah Canggu Kuta, Badung. Keuntungan hasish untuk dikonsumsi sendiri.
 
"Setelah diambil, tersangka menyimpan enam paket besar hasish tersebut dalam tas ranselnya lalu menuju Shisa Cafe menunggu pelangan atau pemesanan. Tersangka merupakan pengedar lintas negara," terang Ruddi. 
 
Sesuai catatan pasport, selama tahun 2019 tersangka sudah tiga kali datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan. Sedangkan ke Bali, sesuai catatan pasport tersangka sudah datang sebanyak tiga kali dan catatan terakhir datang ke Bali pada awal Bulan Juli lalu.
 
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.