Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia jadi Pengedar Narkoba

Iptu Aan Saputra saat memperlihatkan tersangka, kemarin.

BALI TRIBUNE - Tidak semua warga negara asing ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (44). Bule asal Rusia ini justru menjadi pengedar narkoba jenis kokain. Akibatnya, pria kelahiran Rusia, 24 Juni 1974 ini dibekuk anggota Polsek Kuta di seputaran Jalan Majapahit Kuta, Jumat  (27/5) 20.20 Wita.  Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh warga negara asing. Berdasarkan info tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian yang mana didapat informasi bahwa WNA tersebut menggunakan motor warna abu-abu. Selanjutnya tim Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, Sik, MH langsung menyebar di seputaran lokasi kejadian. "Tiba-tiba anggota melihat ada WNA dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi kejadian sambil menghubungi seseorang lalu tim mendekati WNA tersebut dan mengamankannya," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, SH didampingi Aan Saputra, siang kemarin. Setelah ditangkap dan petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi dari masyarakat umum, pada saku celana kanan yang dipakai tersangka ditemukan satu plastik klip besar yang di dalamnya berisikan 3 klip kecil berisi serbuk putih diduga kokain. Selanjutnya pukul 21.00 Wita tim melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di apartemen Bali Vie kamar nomor 204 dan ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan 2 plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga kokain kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta. "Total barang bukti empat gram lebih. Hampir mau lima gram. Dan ini sebagian sudah terjual," terang Wirajaya.  Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip besar yang didalamnya berisikan 3 klip kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga kokain, satu buah buku bacaan yang di dalamnya ditemukan 2 klip berisikan serbuk putih diduga kokain, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax abu-abu DK 3312 AAG, uang tunai Rp980.000 dan Rp10.850.000. Kepada petugas, ia mengaku barang haram sebanyak itu didapat dari orang lokal yang tidak diketahui identitasnya. "Dia masih rahasiakan orangnya. Tapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar mantan Kanit Reskrim ini.Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini menegaskan, status tersangka adalah sebagai pengedar.  "Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif. Tetapi statusnya adalah pengedar karena berdasarkan jumlah barang bukti yang ada. Selain itu, pengakuan tersangka sendiri sudah lama menjual narkoba ini kepada kalangan warga negara asing sesama Rusia. Jadi, dia ini pengedar di lingkungan wisatawan asal Rusia," pungkasnya.ray 

wartawan
Redaksi
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.