Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Skimming Ditangkap Saat Tarik Uang di ATM

Bali Tribune/ SKIMMING – Warga Negara Estonia, pelaku skimming.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Skimming yang dilakukan warga negara asing alias bule kembali terjadi. Kali ini, anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap seorang bule asal Estonia, Dmitri Gaskov (35) saat menarik uang di salah satu ATM di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Senin (22/6) pukul 20.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan 48 kartu ATM dan uang hasil tarikan sejumlah Rp 2 juta. 
 
Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan sebuah router kamera kecil untuk merekam dan memindah data nasabah yang telah bertransaksi di ATM tersebut. Kartu elektrik tersebut dipasang di mulut ATM. Sehingga setiap orang yang memasukkan kartu ATM, maka secara otomatis data tersebut akan terbaca, termasuk saat nasabah menekan pin ATM-nya. Modus yang pelaku gunakan sama seperti yang digunakan pelaku skimming - skimming kasus sebelumnya. Mereka memasang router dan kamera kecil. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat pelaku ini merupakan kelompok sindikat. 
 
"Sementara baru pelaku sendiri. Tetapi dari modus operandinya ada kelompok sindikatnya. Kita dalami sindikat jaringannya," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan kepada Bali tribune Selasa (23/6/2020).
 
Penangkapan tersangka berkat kecerdikan polisi yang melakukan patroli melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan keluar masuk ATM. Melihat hal tersebut, polisi memantau gerak gerik tersangka dan saat ia menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM warna putih langsung dilakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar  menggunakan kartu ATM palsu. 
 
"Modusnya, pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM palsu," terang Dody.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 7052 PA, 48 kartu ATM warna putih, uang tunai Rp 2 juta, pasport atas nama pelaku, satu buah tas ransel, satu buah tas selempang, satu buah tas laptop dan satu buah handphone. 
wartawan
Bernard MB
Category

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.