Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Tewas Gantung Diri di Hotel Indiana Kenanga

Bali Tribune/ EVAKUASI- Jenazah bule asal Australia dievakuasi oleh para petugas, Selasa (24/1/2023).



balitribune.co.id | Nusa Penida - Musibah adanya wisatawan asing meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini seorang wisatawan asal  Australia ditemukan meninggal dunia. Diduga korban gantung diri di Hotel Indiana Kenanga, Jungut Batu, Nusa Penida pada Selasa (24/1).

 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta membenarkan adanya seorang wisatawan wanita  asal Australia meninggal dunia. Korban bernama Jhosephine June Smith kelahiran  Australia, 18 Juni 2002.
 
Korban ditemukan terbujjur kaku menggelantung diduga gantung diri di  Room 3, Hotel Indiana Kenanga, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida pada  Selasa kemarin  sekitar pukul 12.10 Wita.
 

Menurut Ida Bagus Putra, dua orang saksi yang mengetahui kejadian  tersebut ialah I Made Sugianta dan I Wayan Darmayasa. Keduanya adalah karyawan yang bekerja di hotel Indiana Kenanga.

Awal awal mula kejadian menurutnya, pada Selasa  (24/1) sekitar pukul 12.10 Wita staf FO Hotel Indiana Kenanga menekan Bel room 3 tempat korban menginap namun tidak ada jawaban. Beberapa saat  kemudian bel kembali dibunyikan namun juga tidak ada jawaban.
 
“Karena korban rencananya akan cek out hari ini maka sekira pukul 13.30 wita saksi 1Made Sugianta  dan Wayan Darmayasa mengecek ke room 3, dan setelah pintu room 3 dibuka melihat korban sudah dalam posisi tergantung dipojok luar kamar dan korban tak bernyawa lagi,”  jelasnya.
 

“Atas kejadian tersebut Made Sugianta melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut. Petugas sudah mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi,serta melakukan  olah TKP. Aparat juga  akan berkoordinasi dengn Konsulat Australia,” ungkap Kompol IB Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.