Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Texas Ditangkap Warga Gegara Curi Emas

Bali Tribune / Marcus Dorian Price (tengah) ditangkap warga setelah mencuri sebuah cincin emas seberat 1,83 gram, Rabu (17/6).
balitribune.co.id | KutaAksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar tidak hanya dilakukan warga lokal. Seorang bule asal Texas, Amerika Serikat, Marcus Dorian Price (35) ditangkap warga setelah mencuri sebuah cincin emas seberat 1,83 gram, Rabu (17/6).
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Marcus mendatangi Toko Emas Surya di Jalan Kendedes Ruko nomor 9 Kuta, Badung pada pukul 11.30 Wita. Bule berkulit hitam itu melihat-lihat perhiasan di etalase kaca kemudian menunjuk cincin emas. “Pemilik toko emas memberikan cincin kepada pelaku untuk dicek,” tutur seorang sumber kepolisian.
  
Disaat pelapor sedang mengecek harga serta melayani pembeli lain, bule yang menginap di salah satu hotel di Kawasan Jalan Sunset Road, Kuta itu memasukkan cincin ke kantong celananya kemudian bergegas menuju sepeda motornya. “Setelah pelaku menghidupkan motor, korban baru sadar pelaku belum membayar,” ungkapnya.
 
Korban meneriaki pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor. Kemudian, ia bersama beberapa warga ikut mengejar. Pelaku akhirnya diamankan di depan vihara di Jalan Blambangan, Kuta, Badung. “Meskipun ditemukan barang bukti di kantong celanannya, pelaku tidak kooperatif dan mengaku hanya terjadi salah paham,” katanya.
  
Kanit Reskrim Iptu Bagus Nagara Baranacita membenarkan adanya penangkapan seorang WNA tersebut. “Kami masih mendalami keterangannya,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.