Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

satgas
Bali Tribune / SATGAS - Kesbangpol Buleleng membentuk Satgas anti preman dan ormas bermasalah dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, kendati belum ada laporan adanya aksi premanisme yang pelakunya dari oknum ormas maupun pihak lain, namun pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah telah dibentuk berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.2/e-374/Polpum, Tanggal 10 Mei 2025, Tentang Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha.

“Sebelum Satgas terpadu kita bentuk sudah ada tim pengawasan ormas yang anggotanya dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sampai saat ini tidak ada laporan terkait dengan ormas yang menganggu ketertiban umum,” ujar Tri Aryandono.

Ia menyebut, satgas yang dibentuk nantinya akan bekerja berdasarkan SK Bupati dengan Ketua Satgas Terpadu di pegang oleh Sekretaris daerah (Sekda) Buleleng. Sementara selaku pengarah ada Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, Komandan Distrik Militer 1609/Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng dan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja.

“Di Buleleng tercatat sebanyak 79 ormas dan semuanya masih berstatus aktif resmi beroperasi di Buleleng tanpa adanya indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Tri Aryandono mengatakan, pembentukan satgas tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya kasus dengan nuansa premanisme. Dengan memiliki empat bidang tugas utama, meliputi Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Keanggotaannya melibatkan sinergi lintas sektoral dari berbagai instansi, termasuk Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, BIN, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait lainnya.

“Mengenai pengawasan terhadap ormas, langkah-langkah inspeksi dan monitoring akan segera diimplementasikan setelah struktur Satgas terbentuk secara resmi. Hasil rapat pembentukan Satgas ini akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan sinergi dan keselarasan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan,” imbuhnya.

Nantinya, Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang tegas, terukur, dan terkoordinasi.

“Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Buleleng tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.