Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng, dari 166 Desa Adat Hanya 29 Desa Adat Miliki Pararem Narkoba

Bali Tribune / BNNP Bali melantik 30 kepala desa menjadi relawan anti narkoba, Kamis (27/2.
balitribune.co.id | Singaraja - Sindikat narkoba telah memasuki kehidupan warga pedesaan. Dari beberapa kasus narkoba, sejumlah masyarakat yang tinggal di desa telah terjamah sindikat narkoba.Tak hanya pemakai, namun ada yang ikut menjadi pengedar dengan melibatkan nyaris semua strata sosial. Bahkan sejumlah desa telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Salah satunya, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Sebagai bentuk antisipasi semakin masifnya pelaku narkoba masuk ke kehidupan pedesaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membentuk relawan anti narkoba dengan melibatkan tokoh di desa. Relawan anti narkoba tersebut terdiri dari unsur kepala desa (perbekel). BNNP Bali, Kamis (27/2) melantik  sekitar 30 kepala desa menjadi relawan anti narkoba. 
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa mengatakan sebanyak 30 perbekel yang dilantik sebagai relawan anti narkoba akan membentuk struktur relawan dimasing-masing desa. Nantinya, kata Brigjen Suastawa, relawan itu akan diberikan pelatihan agar memenuhi standar BNNP.
 
Katanya lebih lanjut, para kades usai dilantik akan melibatkan staf desa, pecalang, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda ikut aktif dalam kegiatan sebagai relawan.
"Setelah disahkan kami akan memberikan pelatihan berupa penguatan dan pemantapan soal  Narkotika. Materinya akan diberikan oleh BNNK Buleleng," kata jendaral bintang satu ini. 
 
Suastawa mengatakan, relawan anti narkoba di desa akan berfungsi melakukan pencegahan, penyuluhan dan melakukan monitor keamanan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa yang berkait dengan narkoba.
Tak hanya itu, relawan juga akan diminta untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di desa. Jika ditemukan ada warga desa terlihat dengan ciri-ciri terjebak narkoba,mereka akan bertugas mengajak warga desa tersebut untuk melakukan tes urine dengan menghubungi BNNK. 
 
"Nah,nanti kita akan lakukan asesement. Baik berupa pencegahan awal dan rehab kepada pengguna. Kalau seandainya warga desa kategori ringan sebagai pengguna narkoba, kami akan lakukan rawat jalan di puskemas, RSUD atau di BNNK. Sedangkan jika ada dengan kategori berat, maka akan dilakukan direhab total. Untuk di Bali tempatnya  di RSJ Bangli," imbuhnya.
 
Di Buleleng,kata Suastawa, sudah ada sebanyak 29 desa adat dari 166 desa adat telah memiliki pararem(aturan)  khusus narkoba.Jumlah itu,katanya,masih belum ideal karena masih ada 137 desa adat belum memilikinya.Termasuk  30 kepala  desa yang dilantik menjadi relawan anti narkoba belum memiliki pararem masalah narkoba. 
 
"Kami dorong  30 kepala desa yang dilantik selain  membentuk relawan juga membuat pararem mengatur masalah narkoba," ujarnya.
 
Soal anggaran pembentukan relawan, Suastawa mengatakan,anggaran untuk membentuk relawan  boleh diambil dari pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam undang-undang desa." Soal anggaran bisa bersumber dari anggaran pemberdayaan masyarakat desa," sambungnya.
Soal narkoba, menurut Suastawa Kabupaten Buleleng menempati  urutan ketiga zona merah rawan peredaran narkoba,setelah Denpasar dan Badung.Terlebih  jalur utara menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Bali.Salah satunya,kata Suastawa,yakni Desa Sangsit salah satu desa yang sebelumnya bukan masuk zona rawan peredaran narkoba kini masuk dalam zona itu.
 
"Beberapa waktu lalu pelaku narkoba ditangkap di daerah Sangsit.Dan Buleleng bisa 13 sampai 15 pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian," tandasnya.
 
Terkait Desa Sangsit masuk zona rawan narkoba Kades Sangsit Putu Arya Suyasa, mengaku desanya memang masuk zona rawan narkoba.Sebagai bentuk pencegahan,pihaknya telah membuat pararem dan sedang dilakukan proses membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pembinaan, pemulihan dan pencegahan narkoba serta sumber anggaran biaya. 
 
"Itu salah satu bentuk perhatian kita terhadap narkoba. Bahkan seandainya ada warga desa yang bebas dari penjara karena tersangkut kasus narkoba,itu termasuk sasaran pembinaan,"ucapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.