Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Mulai Genjot Wisman Jepang

Jepang
Gingiro dari Fukuoka Jepang yang akan membantu promosi potensi wisata Buleleng di Jepang

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pariwisata Buleleng terus berupaya menggenjot minat wisatawan mancanegara (wisman) berkunjun ke Bali Utara. Guna menarik wisman berwisata ke Buleleng pemerintah setempat dan pelaku industri pariwisata di kawasan tersebut telah mempersiapkan berbagai fasilitas penunjang seperti hotel, villa, resort serta berbagai atraksi wisata mulai dari wisata alam, budaya, buatan, kuliner dan lainnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna dalam pesan elektroniknya kemarin menyatakan bahwa saat ini untuk mendatangkan wisman ke Buleleng terutama pasar Jepang pihaknya dibantu oleh salah seorang warga Jepang. "Kami di Buleleng mendapat bantuan promosi dari salah seorang warga di sana dengan salah satu travel agent di Jepang," terangnya kepada Bali Tribune.

Dikatakannya, warga Jepang tersebut adalah Gingiro yang berasal dari Fukuoka, Jepang telah berkomitmen untuk berupaya mengajak lebih banyak lagi wisman Negeri Sakura mendatangi spot-spot wisata di Buleleng. "Kami juga melakukan testimoni beberapa wisatawan dari mancanegara yang berkunjung ke Buleleng salah satunya Mr. Gahat dari Jerman, beliau sudah 10 hari di Buleleng, dia enjoy," bebernya.

Dijelaskan Sutrisna ada beberapa obyek wisata budaya dan sejarah yang dapat dikunjungi wisatawan saat berada di Kabupaten Buleleng. Diantaranya adalah Klenteng Ling Gwan Kiong, Monumen Yudha Mandala Tama, eks Pelabuhan Buleleng, Puri Agung Buleleng dan lainnya. Selain itu tersedia aktivitas wisata modern salah satunya Krisna Funtastic Land yang berada di dekat Pantai Lovina.

"Aktivitas water sport juga sudah ada di Buleleng mulai dari flying fish, fly boards, parasailing, donut boats, banana boats, canoe dan berbagai jenis permainan menarik lainnya," sebutnya.

Sedangkan bagi wisman yang menyukai wisata pantai bisa mengunjungi Buleleng bagian barat untuk melakukan kegiatan snorkeling dan menyaksikan keajaiban dunia bawah laut Menjangan. Serta menyelam bersama jutaan ikan dan indahnya terumbu karang.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Daerah Bali tahun ini periode Januari-Agustus wisman Jepang yang berkunjung ke Pulau Dewata sebanyak 
173.240 orang. Pihaknya berharap, wisman Jepang menjadikan Buleleng sebagai salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi saat berada di Pulau Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.