Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Protes Pengprov Pelti Bali

PON
Para pengurus Pengkab Pelti Buleleng seusai rapat dan menyatakan keberatan terhadap batasan umur atlet Porprov Bali di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Buleleng protes keras atas diterbitkannya surat mengenai pembatasan usia atlet di cabang olahraga tersebut pada Porprov Bali 2017 mendatang. Surat Pengprov Pelti Bali No.14D/Pelti Bali/2017 tertanggal 25 April 2017 yang ditandatangani Ketut Rochineng  dan Sekretaris Umum Pelti Bali, IGAN. Susrama Putra, berisi pembatasan usia bagi peserta cabor tenis lapangan maksimum 18 tahun.

Oleh Pengkab Pelti Buleleng hal ini dianggap upaya untuk mengganjal Buleleng di cabang olahraga tersebut. Pasalnya, tenis lapangan menjadi salah satu andalan  Kabupaten Buleleng pada event Porprov Bali mendatang di Gianyar.

Dalam protesnya, Ketua Umum Pengkab Pelti Buleleng, Made Sumadnyana, meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Bahkan, menurut Sumadnyana, pihaknya akan berjuang hingga titik akhir agar surat kebijakan itu dicabut.

”Dengan terbitnya surat tersebut jelas kami keberatan. Dampaknya, atlet yang kami bina bertahun-tahun menjadi down mentalnya. Kerugian kami tidak terhitung material maupun nonmaterial,” jelas Sumadnyana, Kamis (4/5) lalu.

Menurutnya, dalam rapat yang digelar 3 Maret 2017 antara Pengprov Pelti Bali bersama Pengkab Pelti seluruh Bali diputuskan cabor tenis lapangan pada Porprov Bali XIII tahun 2017  tidak ada pembatasan umur. Namun, Pelti Bali inkonsistensi dan justru menerbitkan kebijakan baru yang mengacu ke Keputusan KONI Provinsi Bali No.79/2016 tertanggal 16 Desember 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Porprov Bali dalam rangka untuk persiapan PON 2020 di Papua.”Ada inkonsistensi terkait kebijakan itu dan kami menganggap tidak ada hubungan secara langsung karena belum ada keputusan resmi terkait kepastian batasan umur,” ujarnya.

Akibat kebijakan Pengprov Pelti Bali itu, Sumadnyana mengaku Buleleng mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. ”Kami rugi secara finansial dan waktu karena telah melaksanakan seleksi dua tahap terhadap atlet dan telah menetapkan atlet definitif serta melaksanakan program desentralisasi selama dua bulan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Sumadnyana, dampak psikologis negatif para atlet berusia 18 tahun yang sudah definitif namun tidak diperbolehkan bertanding.”Kalau batasan umur ditetapkan maksimal 18 tahun maka Porprov Bali seperti setingkat dengan pekan olahraga pelajar atau kejuaraan kelompok umur dan ini tentu akan mengurangi kualitas,” imbuhnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.