Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Terancam Wabah Rabies

Nyoman Swatantra
Nyoman Swatantra

BALI TRIBUNE - Molornya pengiriman logistik untuk virus rabies ke Buleleng, mengancam gagalnya penanganan rabies di daerah ini. Logsitik yang disipakan Pemprov Bali terlambat datang sehingga program yang telah dicanangkan dalam menangani rabies oleh Dinas Pertanian Buleleng terancam gagal.

“Logistik masih belum siap, semua dana, kan dari provinsi. Kalau kami hanya menyiapkan operasional baik itu dari SDM ataupun dari dana opersional. Jadi, kami masih menunggu logistik, baik vaksin, kalung, dan spanduk,” ujar Kadis Pertanian Buleleng, Swatantra, Kamis (27/4).

Sambil menunggu pengiriman logistik itu, Swatntra mengaku terus melakukan pembentukan kader vaksinatur rabies di sembilan kecamatan di Buleleng, hingga 5 Mei 2017. Kader vaksinatur ini diambil dari setiap desa sebanyak masing-masing dua orang, dan akan melaksanakan tugas melakukan vaksinasi terhadap populasi anjing yang sudah terdata di Dinas Pertanian Buleleng.

“Kami berencana melakukan launching penanganan rabies dari jadwal Jumat (28/4) kini terancam gagal. Untuk sementara Dinas Pertanian Buleleng memilih fokus pembentukan kader vaksinatur rabies di Sembilan kecamatan sampai tanggal 5 Mei mendatang,” imbuhnya.

Menurutnya Swatantra, data yang dimiliki Dinas Pertanian Buleleng, tercatat 91 ribu populasi anjing yang tersebar di Kabupaten Buleleng. Dan anjing tersebut terdiri dari barbagai ras termasuk anjing liar, anjing piaraan ataupun anjing ras.”Populasinya hampir mencapai 100 ribu ekor. Dan ini akan menjadi sasaran Dinas Pertanian untuk diberikan vaksin. Target perencanaan kami ini sampai vaksin habis, tidak ada batas waktu. Dari total 91 ribu itu kami target 70 persen tuntas,” ungkapnya.

Hanya saja, melihat pengalaman sebelumnya, pihaknya akan fokus terlebih dahulu pada wilayah kecamatan yang masuk dalam zona merah rabies. Di antaranya, Kecamatan Banjar, Kecamatan Busungbiu, dan Kecamatan Sawan.” Tiga kecamatan itu merupakan kawasan zona merah.Di zona itu satu rumah bisa ada tiga ekor anjing,” pungkasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.