Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulutangkis Walikota Cup Diikuti 160 Peserta

Bali Tribune/ Peserta nomor tunggal putra Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2019
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 160 pebulutangkis mengikuti kejuaraan Walikota Cup 2019 yang dihajat di GOR Porwaja Denpasar, Jumat (22/3). Kejuaraan ini berlangsung selama tiga hari dengan mempertandingkan lima kelompok umur, yakni usia dini, anak-anak, pemula, remaja dan kelompok taruna.
 
Sekretaris Panitia Pelaksana Kejuaraan, Made Suandhi mengatakan dibanding kejuaraan serupa tahun lalu, untuk peserta tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan.
 
“Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup tahun lalu diikuti 140 peserta dengan nomor dan kelompok yang dipertandingkan sama dengan tahun ini, dan peserta tahun ini berasal dari 12 klub bulutangkis anggota PBSI Denpasar,” ujar Suandhi.
 
Suandhi yang Sekum PBSI Kota Denpasar periode 2015-2019 ini mengatakan, kejuaraan Walikota Cup muaranya untuk mempersiapkan pebulutangkis pelapis, yang saatnya nanti mereka sudah siap diterjunkan di kelompok senior mewakili Kota Denpasar.
 
Menurutnya, tingginya animo pebulutangkis mengikuti kejuaraan ini mencerminkan pembinaan pebulutangkis melalui klub-klub di Kota Denpasar telah berkembang sedemikian rupa, sehingga PBSI Denpasar perlu mewadahinya dalam berbagai kejuaraan.
 
Dijelaskan Suandhi, Walikota Cup di masing-masing kelompok mempertandingkan nomor tunggal putra dan putri. Sedangkan khusus kelompok remaja selain mempertandingkan nomor tunggal putra dan putri juga nomor ganda putra dan putri.
 
“Di kelompok remaja inilah yang nantinya menjadi cikal bakal pebulutangkis pelapis para seniornya. Makanya juara 1 sampai 3 di masing-masing nomor di kelompok ini kami rekrut untuk digembleng bersama-sama supaya lebih mantap,” ujar Suandhi.
 
Para juara 1 sampai 3 inilah yang nantinya akan mewakili Kota Denpasar pada kejuaraan provinsi (kejurprov), yang kemungkinan akan digelar setelah Porprov Bali.  PBSI Bali sendiri, lanjut Suandhi, belum memutuskan kapan kejurprov digelar karena masih akan menggelar musyawarah provinsi untuk memilih ketua baru.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.