Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Amatha Desa Patas Sakit, Modal Rp 1 M Tersisa Rp 21 Juta

Bali Tribune/MUSDES – Berbagai unsur menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) membahas kondisi BUMDes Desa Patas yang sak

balitribune | singaraja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas Kecamatan Grokgak Buleleng sedang diterpa masalah. BUMDes yang awalnya bermodal Rp 1 miliar kini tinggal Rp 21 juta.

Ruginya BUMDes yang beroperasi sejak 2012 itu diduga karena ulah pengurusnya sendiri. Beberapa pengurus diduga menilep dana BUMDes dengan cara mengajukan pinjaman tanpa jaminan (agunan). Hal itu terungkap dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar oleh masyarakat Desa Patas, Kecamatan Gerokgak di GOR Amartha Yudha, Selasa (15/10).

Hadir dalam Musdes itu anggota BPD Desa Patas, aparat desa, Plh Perbekel Patas, mantan Perbekel Patas, perwakilan Kecamatan Gerokgak dan masyarakat Desa Patas. Berbagai permasalahan yang dialami BUMDdes Desa Patas yang berdiri sejak tahun 2010 dan mulai berjalan tahun 2012 silam muncul ke permukaan.

Koordinator Tim Penyehatan BUMDes Amartha Desa Patas, Komang Widiartawan mengatakan, BUMDes sedang sakit. Indikasi itu terlihat dari adanya laporan keuangan yang tersisa hanya Rp 21 juta dari total modal sebesar Rp 1 miliar. Sakitnya BUMDes Desa Patas terungkap saat dibentuk Tim 9 sejak bulan Juni lalu dengan suntikan dana berasal dari dana hibah pemerintah Provinsi Bali melalui Program Gerbang Sadu Mandara, LPMD dan pemerintah desa.

Menurut Widartawan, ia menemukan adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana BUMDes. Uang beradar di masyarakat termasuk digunakan oleh pengurus dan karyawan dengan kredit macet mencapai Rp 821 juta. Parahnya lagi, dari uang macet tersebut paling besar digunakan oleh pengurus dan karyawan Rp 465 juta.

"Pengurus dan karyawan meminjam uang di BUMdes tanpa jaminan apapun. Hanya modal fotocopy KK dan fotocopy KTP. Nilai yang dipinjamkan puluhan sampai ratusan juta tanpa jaminan. Sedangkan sisa uang lainnya digunakan untuk operasional BUMdes," ungkap Widiartawan.

Anehnya, pengurus BUMDes sejak terbentuk 2010 lalu hanya sekali memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ), yakni saat  Musdes pada bulan Juni lalu. Namun oleh warga LPJ tesebut ditolak karena dianggap mengada-ada dengan mencantumkan keuntungan sebesar Rp 30 juta.

"Banyak temuan kejanggalan dan kami sudah merekomendasikan beberapa temuan itu kepada pemerintah desa melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Merekomendasikan melakukan perombakan pengurus BUMdes. Kemudian menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Karena dari pihak pengurus tidak ada niat baik sama untuk mengembalikan uang BUMdes. Selain itu ada kerugian negara juga ditimbulkan," paparnya.

Sementara, Perbekel non aktif Desa Patas Nyoman Suberata mengaku sejak tahun 2012 BUMDes tersebut telah sakit. Cirinya, laporan keuangan macet dan ditinggal lari pengurusnya. "Sudah sempat dilaporkan ke pemerintah kecamatan maupun kabupaten agar diberikan pembinaan, namun hasilnya nihil," kata Suberata.

Atas kondisi itu, masyarakat Desa Patas kecewa sehinga melakukan penolakan atas LPJ pengurus BUMDes tahun 2019. "Baru sekali itu membuat LPJ, namun warga menolaknya. Pengurus BUMDes yang bermasalah berjumlah 3 orang dan 2 orang dengan nasabah sekitar 300 orang. Ada juga nasabah perorangan dan berkelompok," imbuh Suberata.

Terkait rekomendasi tim agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, Suberata mengaku menyerahkan ke BPD untuk menindak lanjutinya. "Kebetulan saya masih cuti dan saya tunggu hasil auditnya," ujarnya.

Ketua BPD Desa Patas Nursalim saat dikonfrmasi berkilah. Ia menyebut kewenangan meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum ada di Perbekel, dan pihaknya hanya melakukan pengawalan. "Kami hanya mengawal dan proses lebih lanjut merupakan kewenangan pemerintah desa," tutupnya

wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.