Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Amatha Desa Patas Sakit, Modal Rp 1 M Tersisa Rp 21 Juta

Bali Tribune/MUSDES – Berbagai unsur menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) membahas kondisi BUMDes Desa Patas yang sak

balitribune | singaraja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas Kecamatan Grokgak Buleleng sedang diterpa masalah. BUMDes yang awalnya bermodal Rp 1 miliar kini tinggal Rp 21 juta.

Ruginya BUMDes yang beroperasi sejak 2012 itu diduga karena ulah pengurusnya sendiri. Beberapa pengurus diduga menilep dana BUMDes dengan cara mengajukan pinjaman tanpa jaminan (agunan). Hal itu terungkap dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar oleh masyarakat Desa Patas, Kecamatan Gerokgak di GOR Amartha Yudha, Selasa (15/10).

Hadir dalam Musdes itu anggota BPD Desa Patas, aparat desa, Plh Perbekel Patas, mantan Perbekel Patas, perwakilan Kecamatan Gerokgak dan masyarakat Desa Patas. Berbagai permasalahan yang dialami BUMDdes Desa Patas yang berdiri sejak tahun 2010 dan mulai berjalan tahun 2012 silam muncul ke permukaan.

Koordinator Tim Penyehatan BUMDes Amartha Desa Patas, Komang Widiartawan mengatakan, BUMDes sedang sakit. Indikasi itu terlihat dari adanya laporan keuangan yang tersisa hanya Rp 21 juta dari total modal sebesar Rp 1 miliar. Sakitnya BUMDes Desa Patas terungkap saat dibentuk Tim 9 sejak bulan Juni lalu dengan suntikan dana berasal dari dana hibah pemerintah Provinsi Bali melalui Program Gerbang Sadu Mandara, LPMD dan pemerintah desa.

Menurut Widartawan, ia menemukan adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana BUMDes. Uang beradar di masyarakat termasuk digunakan oleh pengurus dan karyawan dengan kredit macet mencapai Rp 821 juta. Parahnya lagi, dari uang macet tersebut paling besar digunakan oleh pengurus dan karyawan Rp 465 juta.

"Pengurus dan karyawan meminjam uang di BUMdes tanpa jaminan apapun. Hanya modal fotocopy KK dan fotocopy KTP. Nilai yang dipinjamkan puluhan sampai ratusan juta tanpa jaminan. Sedangkan sisa uang lainnya digunakan untuk operasional BUMdes," ungkap Widiartawan.

Anehnya, pengurus BUMDes sejak terbentuk 2010 lalu hanya sekali memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ), yakni saat  Musdes pada bulan Juni lalu. Namun oleh warga LPJ tesebut ditolak karena dianggap mengada-ada dengan mencantumkan keuntungan sebesar Rp 30 juta.

"Banyak temuan kejanggalan dan kami sudah merekomendasikan beberapa temuan itu kepada pemerintah desa melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Merekomendasikan melakukan perombakan pengurus BUMdes. Kemudian menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Karena dari pihak pengurus tidak ada niat baik sama untuk mengembalikan uang BUMdes. Selain itu ada kerugian negara juga ditimbulkan," paparnya.

Sementara, Perbekel non aktif Desa Patas Nyoman Suberata mengaku sejak tahun 2012 BUMDes tersebut telah sakit. Cirinya, laporan keuangan macet dan ditinggal lari pengurusnya. "Sudah sempat dilaporkan ke pemerintah kecamatan maupun kabupaten agar diberikan pembinaan, namun hasilnya nihil," kata Suberata.

Atas kondisi itu, masyarakat Desa Patas kecewa sehinga melakukan penolakan atas LPJ pengurus BUMDes tahun 2019. "Baru sekali itu membuat LPJ, namun warga menolaknya. Pengurus BUMDes yang bermasalah berjumlah 3 orang dan 2 orang dengan nasabah sekitar 300 orang. Ada juga nasabah perorangan dan berkelompok," imbuh Suberata.

Terkait rekomendasi tim agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, Suberata mengaku menyerahkan ke BPD untuk menindak lanjutinya. "Kebetulan saya masih cuti dan saya tunggu hasil auditnya," ujarnya.

Ketua BPD Desa Patas Nursalim saat dikonfrmasi berkilah. Ia menyebut kewenangan meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum ada di Perbekel, dan pihaknya hanya melakukan pengawalan. "Kami hanya mengawal dan proses lebih lanjut merupakan kewenangan pemerintah desa," tutupnya

wartawan
Khairil Anwar
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.