Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Amatha Desa Patas Sakit, Modal Rp 1 M Tersisa Rp 21 Juta

Bali Tribune/MUSDES – Berbagai unsur menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) membahas kondisi BUMDes Desa Patas yang sak

balitribune | singaraja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas Kecamatan Grokgak Buleleng sedang diterpa masalah. BUMDes yang awalnya bermodal Rp 1 miliar kini tinggal Rp 21 juta.

Ruginya BUMDes yang beroperasi sejak 2012 itu diduga karena ulah pengurusnya sendiri. Beberapa pengurus diduga menilep dana BUMDes dengan cara mengajukan pinjaman tanpa jaminan (agunan). Hal itu terungkap dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar oleh masyarakat Desa Patas, Kecamatan Gerokgak di GOR Amartha Yudha, Selasa (15/10).

Hadir dalam Musdes itu anggota BPD Desa Patas, aparat desa, Plh Perbekel Patas, mantan Perbekel Patas, perwakilan Kecamatan Gerokgak dan masyarakat Desa Patas. Berbagai permasalahan yang dialami BUMDdes Desa Patas yang berdiri sejak tahun 2010 dan mulai berjalan tahun 2012 silam muncul ke permukaan.

Koordinator Tim Penyehatan BUMDes Amartha Desa Patas, Komang Widiartawan mengatakan, BUMDes sedang sakit. Indikasi itu terlihat dari adanya laporan keuangan yang tersisa hanya Rp 21 juta dari total modal sebesar Rp 1 miliar. Sakitnya BUMDes Desa Patas terungkap saat dibentuk Tim 9 sejak bulan Juni lalu dengan suntikan dana berasal dari dana hibah pemerintah Provinsi Bali melalui Program Gerbang Sadu Mandara, LPMD dan pemerintah desa.

Menurut Widartawan, ia menemukan adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana BUMDes. Uang beradar di masyarakat termasuk digunakan oleh pengurus dan karyawan dengan kredit macet mencapai Rp 821 juta. Parahnya lagi, dari uang macet tersebut paling besar digunakan oleh pengurus dan karyawan Rp 465 juta.

"Pengurus dan karyawan meminjam uang di BUMdes tanpa jaminan apapun. Hanya modal fotocopy KK dan fotocopy KTP. Nilai yang dipinjamkan puluhan sampai ratusan juta tanpa jaminan. Sedangkan sisa uang lainnya digunakan untuk operasional BUMdes," ungkap Widiartawan.

Anehnya, pengurus BUMDes sejak terbentuk 2010 lalu hanya sekali memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ), yakni saat  Musdes pada bulan Juni lalu. Namun oleh warga LPJ tesebut ditolak karena dianggap mengada-ada dengan mencantumkan keuntungan sebesar Rp 30 juta.

"Banyak temuan kejanggalan dan kami sudah merekomendasikan beberapa temuan itu kepada pemerintah desa melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Merekomendasikan melakukan perombakan pengurus BUMdes. Kemudian menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Karena dari pihak pengurus tidak ada niat baik sama untuk mengembalikan uang BUMdes. Selain itu ada kerugian negara juga ditimbulkan," paparnya.

Sementara, Perbekel non aktif Desa Patas Nyoman Suberata mengaku sejak tahun 2012 BUMDes tersebut telah sakit. Cirinya, laporan keuangan macet dan ditinggal lari pengurusnya. "Sudah sempat dilaporkan ke pemerintah kecamatan maupun kabupaten agar diberikan pembinaan, namun hasilnya nihil," kata Suberata.

Atas kondisi itu, masyarakat Desa Patas kecewa sehinga melakukan penolakan atas LPJ pengurus BUMDes tahun 2019. "Baru sekali itu membuat LPJ, namun warga menolaknya. Pengurus BUMDes yang bermasalah berjumlah 3 orang dan 2 orang dengan nasabah sekitar 300 orang. Ada juga nasabah perorangan dan berkelompok," imbuh Suberata.

Terkait rekomendasi tim agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, Suberata mengaku menyerahkan ke BPD untuk menindak lanjutinya. "Kebetulan saya masih cuti dan saya tunggu hasil auditnya," ujarnya.

Ketua BPD Desa Patas Nursalim saat dikonfrmasi berkilah. Ia menyebut kewenangan meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum ada di Perbekel, dan pihaknya hanya melakukan pengawalan. "Kami hanya mengawal dan proses lebih lanjut merupakan kewenangan pemerintah desa," tutupnya

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.