Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Amatha Desa Patas Sakit, Modal Rp 1 M Tersisa Rp 21 Juta

Bali Tribune/MUSDES – Berbagai unsur menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) membahas kondisi BUMDes Desa Patas yang sak

balitribune | singaraja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas Kecamatan Grokgak Buleleng sedang diterpa masalah. BUMDes yang awalnya bermodal Rp 1 miliar kini tinggal Rp 21 juta.

Ruginya BUMDes yang beroperasi sejak 2012 itu diduga karena ulah pengurusnya sendiri. Beberapa pengurus diduga menilep dana BUMDes dengan cara mengajukan pinjaman tanpa jaminan (agunan). Hal itu terungkap dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar oleh masyarakat Desa Patas, Kecamatan Gerokgak di GOR Amartha Yudha, Selasa (15/10).

Hadir dalam Musdes itu anggota BPD Desa Patas, aparat desa, Plh Perbekel Patas, mantan Perbekel Patas, perwakilan Kecamatan Gerokgak dan masyarakat Desa Patas. Berbagai permasalahan yang dialami BUMDdes Desa Patas yang berdiri sejak tahun 2010 dan mulai berjalan tahun 2012 silam muncul ke permukaan.

Koordinator Tim Penyehatan BUMDes Amartha Desa Patas, Komang Widiartawan mengatakan, BUMDes sedang sakit. Indikasi itu terlihat dari adanya laporan keuangan yang tersisa hanya Rp 21 juta dari total modal sebesar Rp 1 miliar. Sakitnya BUMDes Desa Patas terungkap saat dibentuk Tim 9 sejak bulan Juni lalu dengan suntikan dana berasal dari dana hibah pemerintah Provinsi Bali melalui Program Gerbang Sadu Mandara, LPMD dan pemerintah desa.

Menurut Widartawan, ia menemukan adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana BUMDes. Uang beradar di masyarakat termasuk digunakan oleh pengurus dan karyawan dengan kredit macet mencapai Rp 821 juta. Parahnya lagi, dari uang macet tersebut paling besar digunakan oleh pengurus dan karyawan Rp 465 juta.

"Pengurus dan karyawan meminjam uang di BUMdes tanpa jaminan apapun. Hanya modal fotocopy KK dan fotocopy KTP. Nilai yang dipinjamkan puluhan sampai ratusan juta tanpa jaminan. Sedangkan sisa uang lainnya digunakan untuk operasional BUMdes," ungkap Widiartawan.

Anehnya, pengurus BUMDes sejak terbentuk 2010 lalu hanya sekali memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ), yakni saat  Musdes pada bulan Juni lalu. Namun oleh warga LPJ tesebut ditolak karena dianggap mengada-ada dengan mencantumkan keuntungan sebesar Rp 30 juta.

"Banyak temuan kejanggalan dan kami sudah merekomendasikan beberapa temuan itu kepada pemerintah desa melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Merekomendasikan melakukan perombakan pengurus BUMdes. Kemudian menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Karena dari pihak pengurus tidak ada niat baik sama untuk mengembalikan uang BUMdes. Selain itu ada kerugian negara juga ditimbulkan," paparnya.

Sementara, Perbekel non aktif Desa Patas Nyoman Suberata mengaku sejak tahun 2012 BUMDes tersebut telah sakit. Cirinya, laporan keuangan macet dan ditinggal lari pengurusnya. "Sudah sempat dilaporkan ke pemerintah kecamatan maupun kabupaten agar diberikan pembinaan, namun hasilnya nihil," kata Suberata.

Atas kondisi itu, masyarakat Desa Patas kecewa sehinga melakukan penolakan atas LPJ pengurus BUMDes tahun 2019. "Baru sekali itu membuat LPJ, namun warga menolaknya. Pengurus BUMDes yang bermasalah berjumlah 3 orang dan 2 orang dengan nasabah sekitar 300 orang. Ada juga nasabah perorangan dan berkelompok," imbuh Suberata.

Terkait rekomendasi tim agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, Suberata mengaku menyerahkan ke BPD untuk menindak lanjutinya. "Kebetulan saya masih cuti dan saya tunggu hasil auditnya," ujarnya.

Ketua BPD Desa Patas Nursalim saat dikonfrmasi berkilah. Ia menyebut kewenangan meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum ada di Perbekel, dan pihaknya hanya melakukan pengawalan. "Kami hanya mengawal dan proses lebih lanjut merupakan kewenangan pemerintah desa," tutupnya

wartawan
Khairil Anwar
Category

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.