Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Tertarik Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

Bali Tribune/ Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni


balitribune.co.id | Bangli - Beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bangli berminat jadi penyalur pupuk bersubsidi. Sejauh ini untuk penylauran pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang di tunjuk distributor.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni mengatakanutuk pendistribusian pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang ditujunjuk distributor. Sejauh ini ada tujuh kios yang tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Kintamani 2 kios, kecamatan Bangli 1 kios, kecamatan Tembuku 2 kios dan Kecamatan Susut 2 kios.

Lanjut Mas Mahyuni, memang ada beberapa BUMDes berminat jadi penyalur resmi pupuk bersubsid. Untuk jadi pelanyur beberapa persyaratan harus dipenuhi semisal memilki gudang, memiliki ijin dan taat pada aturan yang berlaku. ”Untu jadi penyalur kewewenangan ada pada distributor, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja,” ujarnya, Rabu (19/1/22).

Untuk alokasi pupuk bersubsisi tahun 2022, kata Mas Mahyuni untuk pupuk jenis urea sebanyak 4.516.238 ton, jenis ZA sebanyak 2.003.236 ton, jenis SP 36 sebanyak 1.302.042 ton, jenis NPK sebanyak 4.876.038 ton dan jenis Organik sebanyak 6.825.960 ton.“ Pemberian pupuk bersubsidi dari pemerintah bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Mas Mahyuni.

Kata Mas Mahyuni untuk pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan dan serapan. Untuk pendistribusian mengacu pada elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok. Melalui e-RDKK, sehingga dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlah. “Para petani penerima pupuk bersubsisidi harus miliki KTP dan tergabung dalam kelompok tani serta telah menyusun e-RDKK,” sebutnya.

Disinggung harga pupuk bersubsidi, kata Mas Wahuyuni jenis urea Rp 2.250 per kilo, jenis organik Rp 800 per kilo, jenis ZA Rp 1.700 per kilo dan jenis SP Rp2.400 per kilo serta jenis NPK Rp 2.300 per kilo” Dalam pembelian pupuk dalam bentuk kemasan 50 Kilo,” ungkpnya.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.