Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

Kuasa hukum panti asuhan
Bali Tribune / KUASA HUKUM - Kuasa Hukum tersangka IMW, Gede Pasek Suardika (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Melalui Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/261/HK/2026 tanggal 02 April 2026 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lembaga Kesejahteraan Sosial, penutupan itu ditegaskan. Alasan penutupan untuk memberikan perlindungan, keamanan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak panti.

Untuk menegaskan sikap Sutjidra tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos-P3A) pada Minggu, 05 April 2026 melakukan relokasi terhadap anak-anak yang masih berada di dalam Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Sebelumnya Kadis Dinsos-P3 Buleleng I Putu Kariaman Putra telah bersurat ditujukan kepada Pembina Yayasan Sahabat Peduli Kasih dan Ketua Panti Asuhan Ganesha Sevanam.

Kadis Dinsos-P3 Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan proses pemindahan anak panti memerlukan waktu karena faktor psikologi dan sudah terlalu lama tinggal di panti asuhan. "Kami berikan keleluasaan agar pelaksanaan kegiatan relokasi supaya betul-betul sesuai dengan harapan,” kata Kariaman.

Terkait proses relokasi lebih lanjut, menurut Kariaman, pihaknya ingin memastikan anak-anak yang ada baik itu di panti asuhan dan yang ada di rumah aman sehingga para orang tua dan keluarga semakin jelas jadi kalau mau diambil dipersilahkan kalau diserahkan ke pemerintah siap difasilitasi. "Akan disiapkan administrasinya surat pernyataan untuk diambil atau surat pernyataan menyerahkan, karena ada yang umurnya 18 tahun kami pun siapkan administrasinya apakah siap untuk direlokasi,” imbuhnya.

Kariaman menjelaskan, dari 30 anak 8 anak sudah di rumah aman, 16 anak kembali dengan orang tua, 2 anak masih di Panti Ganesha Sevanam dan 4 anak dipindahkan ke Panti Sewa Darma. “Berita acara penyerahan kepada Sewa Darma juga sudah kami siapkan administrasinya dan bagi anak-anak yang tadi dipulangkan atau meminta kembali ke orang tua tetap kami siapkan,”terangnya.

Sementara kuasa hukum Panti Asuhan, Made Sumartana mengatakan, usai Bupati Buleleng mengeluarkan surat keputusan penutupan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun ia menolak menandatangi berita acara relokasi karena tidak dilibatkan selama rencana proses relokasi berlangsung.

“Kami tidak pernah dilibatkan karena itu kami menolak ikut tandatangan dalam berita acara relokasi,” tegasnya.

Ia pun berharap mengingat hubungan selama ini sesama anak panti cukup dekat, proses relokasi dilakukan dengan cara lebih humanis disebabkan secara tersirat suasana hati anak-anak pasti terguncang kendati pihak Dinsos-P3A Buleleng melibatkan psikolog. “Yang menggembirakan ada keleluasaan buat anak-anak jika tidak nyaman ditempat relokasi bisa kembali ke tempat orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, telah menetapkan Ketua Yayasan berinisial IMW (57) sebagai tersangka dalam kasus  dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap pimpinan panti. Hal itu dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan menemukan adanya tindakan melawan hukum terhadap anak-anak di bawah pengasuhannya. "Hasil penyidikan menunjukkan korban tidak hanya satu orang, melainkan beberapa anak,” terang Ruzi Gusman.

Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga pada 27 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan sedikitnya tujuh anak diduga menjadi korban dalam kasus ini.

Polisi saat ini sudah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan itu menurut Kapolres selain untuk kepentingan hukum, tetapi juga guna mencegah adanya upaya tekanan terhadap para korban. “Tersangka kami tahan untuk memastikan proses hukum berjalan optimal serta menghindari potensi gangguan terhadap korban,” ungkap Kapolres.

Pelaku sendiri terancam membusuk dipenjara setelah dijerat sejumlah pasal berat, mulai dari kekerasan terhadap anak, dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur, pencabulan, hingga tindak pidana kekerasan seksual sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, tercatat masih ada 18 anak asuh yang tinggal di Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pengasuhan mereka.

Tim kuasa hukum tersangka IMW, Gede Pasek Suardika, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan membekukan panti tanpa solusi yang jelas bagi anak-anak tersebut. Pasek meminta, penanganan kasus tersebut tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis terhadap anak-anak asuh. "Pemindahan anak secara mendadak tanpa perencanaan matang berpotensi menimbulkan masalah baru. Terlebih sebagian anak telah memiliki kedekatan emosional dengan pengasuh di panti,“ tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada Honda CT125 melalui tampilan baru yang semakin memperkuat karakternya sebagai Iconic Tracking Cub. Penyegaran ini memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pecinta motor bebek trekking Honda untuk menikmati pengalaman berkendara yang menyenangkan dengan tampilan ikonik dan penuh gaya.

Baca Selengkapnya icon click

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.