Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Lemahnya Pengawasan Pemerintah, Bangun Dulu Izin Belakangan Jadi Gaya Investor di Karangasem

SIDAK - Anggota DPRD Dari Komisi I bersama ekskekutif sidak ke proyek villa bodong di Ammed, Kecamatan Abang, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Bangun dulu izin belakangan masih menjadi budaya para investor di Karangasem, di samping lemahnya pengawasan pemerintah terhadap investor yang membangun usaha di Karangasem. Ujung-ujungnya Pemerintah Daerah sendiri yang diirugikan lantaran tidak bisa memungut pajak dari usaha tak berizin tersebut. Meski demikian pemerintah dalam hal ini Tim Yustisi Kabupaten Karangasem kehilangan taring dan tidak berani menertibkan usaha apalagi meensegel hingga membongkar bangunan tempat usaha tak berizin tersebut dengan bermacam dalih. Seperti dalam sidak Komisi I DPRD Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, ke obyek wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/9). Konyolnya, baik Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Sat Pol PP, serta Camat Abang malah tidak memiliki data pasti mana bangunan villa dan restorant tak berizin dan mana yang berizin. Ujung-ujungnya terjadi perdebatan antara Anggota Dewan dengan tim dari Pemkab Karangasem yang kebingungan menentukan mana bangunan villa berizin dan tidak berizin di kawasan wisiata tersebut. Memang dalam sidak itu dewan dan tim dari Pemkab Karangasem menemukan salah satu bangunan proyek villa yang tengah dalam pengerjaan sehingga tim langsung menuju proyek villa itu untuk di Sidak. Di lokasi rombongan sidak bertemu dengan pemilik villa, dewan dan pihak eksekutif secara bergiliran memberikan arahan kepada pemilik villa untuk mengurus izin. Namun pemilik villa bersangkutan malah menceramahi rombongan sidak. Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Gede Bendesa Mulyawan sangat menyayangkan ketidaktegasan dari Pemkab Karangasem, sehingga banyak investor yang membangun villa tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. “Ya jelas dalam hal ini pemerintah sangat lemah. Mestinya pengawasan pembangunan villa seperti ini diperketat, apalagi tadi katanya Perda RTRW belum direvisi termasuk alih fungsi lahannya,” sebut anggota DPRD  dari Fraksi Demokrat ini. Dari pengarahan yang diberikan pihaknya kepada pemilik bangunan proyek villa, katanya si pemilik sudah sempat berkonsultasi ke Dinas Perizinan. “Itu kan baru konsultasi, ya semestinya jangan diberikan membangun sampai bangunannya hampir selesai seperti ini,” lontarnya menyayangkan sikap ketidaktegasan Pemkab Karangasem. Memang kata Bendesa Mulyawan, sidak yang dilakukan pihaknya  dengan Eksekutif tersebut untuk mendorong pengusaha villa, hotel dan restoran yang tidak berizin di Karangasem agar segera mengurus izin sehingga bisa dipungut pajaknya untuk memaksimalkan pemasukan daerah atau PAD di sektor pariwisata. Lantas sikap tegas apa yang harus diambil pemerintah? “Ya kalau pemerirntah sekarang harus bersikap tegas ya bagaimana? Kita dari dua sisi! Di satu sisi bagaimana nasib masyarakat, kemudian bagaimana pemerintah. Kita akan bersikat tegas tentu mengacu pada aturan yang harus mereka penuhi! Kita harus memfasilitasi dulu,” lugasnya. Seperti contoh Dinas Perizinan belum berani mengeluarkan izin karena aturan Perda 17 tentang RTRW yang mengatur alih fungsi lahan belum terbit. Ke depannya pihaknya mengimbau kepada para investor agar mengurus izin dulu sebelum membangun, bukan membangun dulu baru mengurus izin. 

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.