Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Lemahnya Pengawasan Pemerintah, Bangun Dulu Izin Belakangan Jadi Gaya Investor di Karangasem

SIDAK - Anggota DPRD Dari Komisi I bersama ekskekutif sidak ke proyek villa bodong di Ammed, Kecamatan Abang, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Bangun dulu izin belakangan masih menjadi budaya para investor di Karangasem, di samping lemahnya pengawasan pemerintah terhadap investor yang membangun usaha di Karangasem. Ujung-ujungnya Pemerintah Daerah sendiri yang diirugikan lantaran tidak bisa memungut pajak dari usaha tak berizin tersebut. Meski demikian pemerintah dalam hal ini Tim Yustisi Kabupaten Karangasem kehilangan taring dan tidak berani menertibkan usaha apalagi meensegel hingga membongkar bangunan tempat usaha tak berizin tersebut dengan bermacam dalih. Seperti dalam sidak Komisi I DPRD Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, ke obyek wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/9). Konyolnya, baik Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Sat Pol PP, serta Camat Abang malah tidak memiliki data pasti mana bangunan villa dan restorant tak berizin dan mana yang berizin. Ujung-ujungnya terjadi perdebatan antara Anggota Dewan dengan tim dari Pemkab Karangasem yang kebingungan menentukan mana bangunan villa berizin dan tidak berizin di kawasan wisiata tersebut. Memang dalam sidak itu dewan dan tim dari Pemkab Karangasem menemukan salah satu bangunan proyek villa yang tengah dalam pengerjaan sehingga tim langsung menuju proyek villa itu untuk di Sidak. Di lokasi rombongan sidak bertemu dengan pemilik villa, dewan dan pihak eksekutif secara bergiliran memberikan arahan kepada pemilik villa untuk mengurus izin. Namun pemilik villa bersangkutan malah menceramahi rombongan sidak. Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Gede Bendesa Mulyawan sangat menyayangkan ketidaktegasan dari Pemkab Karangasem, sehingga banyak investor yang membangun villa tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. “Ya jelas dalam hal ini pemerintah sangat lemah. Mestinya pengawasan pembangunan villa seperti ini diperketat, apalagi tadi katanya Perda RTRW belum direvisi termasuk alih fungsi lahannya,” sebut anggota DPRD  dari Fraksi Demokrat ini. Dari pengarahan yang diberikan pihaknya kepada pemilik bangunan proyek villa, katanya si pemilik sudah sempat berkonsultasi ke Dinas Perizinan. “Itu kan baru konsultasi, ya semestinya jangan diberikan membangun sampai bangunannya hampir selesai seperti ini,” lontarnya menyayangkan sikap ketidaktegasan Pemkab Karangasem. Memang kata Bendesa Mulyawan, sidak yang dilakukan pihaknya  dengan Eksekutif tersebut untuk mendorong pengusaha villa, hotel dan restoran yang tidak berizin di Karangasem agar segera mengurus izin sehingga bisa dipungut pajaknya untuk memaksimalkan pemasukan daerah atau PAD di sektor pariwisata. Lantas sikap tegas apa yang harus diambil pemerintah? “Ya kalau pemerirntah sekarang harus bersikap tegas ya bagaimana? Kita dari dua sisi! Di satu sisi bagaimana nasib masyarakat, kemudian bagaimana pemerintah. Kita akan bersikat tegas tentu mengacu pada aturan yang harus mereka penuhi! Kita harus memfasilitasi dulu,” lugasnya. Seperti contoh Dinas Perizinan belum berani mengeluarkan izin karena aturan Perda 17 tentang RTRW yang mengatur alih fungsi lahan belum terbit. Ke depannya pihaknya mengimbau kepada para investor agar mengurus izin dulu sebelum membangun, bukan membangun dulu baru mengurus izin. 

wartawan
redaksi
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.