Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pasien Meninggal Usai Jalani Bedah Minor, Warga Datangi Polres Tabanan

Bali Tribune / DIADUKAN - Perwakilan Desa Padangan saat menyerahkan pengaduan dan aspirasi mengenai warga yang meninggal dunia pasca-jalani bedah minor ke Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Perwakilan masyarakat Desa Padangan, Kecamatan  Pupuan, Tabanan, mendatangi Polres Tabanan, Senin (7/11). Mereka menyampaikan pengaduan sekaligus aspirasi mengenai adanya salah satu warga meninggal dunia setelah menjalani pembedahan pada bagian kepala di praktik dokter swasta, di Desa Padangan.

Rombongan terdiri dari Perbekel Desa Padangan I Wayan Wardita, Wakil Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Padangan, Kelian Dinas, Bendesa Adat, dan didampingi anggota DPRD Tabanan asal Pupuan, I Gede Purnawan dan Kapolsek Pupuan, AKP I Made Budiarta. Mereka diterima langsung Kapolres Tabanan dan Kasat Reskrim Polres Tabanan.

Perbekel Desa Padangan I Wayan Wardita menjelaskan, kedatangannya ke Polres Tabanan untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya salah satu warga yang meninggal dunia usai menjalani pembedahan di praktik dokter swasta Desa Padangan.

Kematian pasien tersebut, kata dia, masih menimbulkan teka-teki di kalangan keluarga pasien maupun masyarakat Desa Padangan. Sehingga pihaknya mencari suatu alternatif, yakni melalui pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang pasti dan jelas mengenai kematian warga berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 40 tahun tersebut.

"Karena sampai Dinas Kesehatan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan DPRD Tabanan menggelar rapat dengan instansi terkait, itu masih sepihak, belum menanyakan kepada pihak keluarga korban. Dan belum juga didapatkan jawaban-jawaban yang memuaskan bagi masyarakat," tegasnya.

Ditambahkan, sebenarnya kewenangan dari Pemerintah Daerah sangat sedikit dalam persoalan tersebut, karena terjadi di praktik dokter swasta. Jadi sebenarnya organisasi profesi (IDI) yang semestinya proaktif.

"Tapi setelah melalui proses, kami ke sana-ke sini mencari informasi, tapi sampai detik ini kami belum bisa mendapatkan jawaban memuaskan," imbuhnya.

Sejumlah kecurigaan yang disampaikan oleh pihak warga adalah mengenai kematian pasien secara tiba-tiba. Padahal pada sore harinya pasien masih beraktivitas seperti biasa. Kemudian menurut keterangan suami pasien saat pertemuan di kantor desa bersama Dinas Kesehatan Tabanan, disampaikan jika pasien tidak ada diminta berpuasa sebelum dibedah.

Kemudian surat persetujuan untuk melaksanakan operasi yang berisi cap jempol padahal pasien bisa membuat tanda tangan. "Intinya seperti laporan lah kepada pihak Polres Tabanan yang isinya sekitar 5 poin yang dibuat oleh kawan-kawan BPD," sebutnya.

Melalui pengaduan tersebut, pihaknya berharap bisa menemukan sebuah kebenaran yang kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat.  

 Wakil Ketua BPD Padangan I Putu Pramana Usada menambahkan, kedatangan perwakilan masyarakat Desa Padangan ke Polres Tabanan tidak lain didasari atas tidak kondusifnya situasi masyarakat pascaadanya seorang warga meninggal dunia setelah menjalani pembedahan di praktik dokter swasta berinisial dr. S.

"Masyarakat  kami masih bertanya-tanya sampai saat ini mengenai kejelasan dan penyebab kematian pasien. Apakah tindakannya benar, apa penyebabnya, apakah wajar, apakah sudah seharusnya?," paparnya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya segera menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi dan data di lapangan. Dengan harapan menemukan fakta yang tidak lagi menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

"Jadi kami terima penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Padangan, karena atas kasus ini masyarakat belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dan menjadi polemik," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.