Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pasien Meninggal Usai Jalani Bedah Minor, Warga Datangi Polres Tabanan

Bali Tribune / DIADUKAN - Perwakilan Desa Padangan saat menyerahkan pengaduan dan aspirasi mengenai warga yang meninggal dunia pasca-jalani bedah minor ke Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Perwakilan masyarakat Desa Padangan, Kecamatan  Pupuan, Tabanan, mendatangi Polres Tabanan, Senin (7/11). Mereka menyampaikan pengaduan sekaligus aspirasi mengenai adanya salah satu warga meninggal dunia setelah menjalani pembedahan pada bagian kepala di praktik dokter swasta, di Desa Padangan.

Rombongan terdiri dari Perbekel Desa Padangan I Wayan Wardita, Wakil Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Padangan, Kelian Dinas, Bendesa Adat, dan didampingi anggota DPRD Tabanan asal Pupuan, I Gede Purnawan dan Kapolsek Pupuan, AKP I Made Budiarta. Mereka diterima langsung Kapolres Tabanan dan Kasat Reskrim Polres Tabanan.

Perbekel Desa Padangan I Wayan Wardita menjelaskan, kedatangannya ke Polres Tabanan untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya salah satu warga yang meninggal dunia usai menjalani pembedahan di praktik dokter swasta Desa Padangan.

Kematian pasien tersebut, kata dia, masih menimbulkan teka-teki di kalangan keluarga pasien maupun masyarakat Desa Padangan. Sehingga pihaknya mencari suatu alternatif, yakni melalui pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang pasti dan jelas mengenai kematian warga berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 40 tahun tersebut.

"Karena sampai Dinas Kesehatan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan DPRD Tabanan menggelar rapat dengan instansi terkait, itu masih sepihak, belum menanyakan kepada pihak keluarga korban. Dan belum juga didapatkan jawaban-jawaban yang memuaskan bagi masyarakat," tegasnya.

Ditambahkan, sebenarnya kewenangan dari Pemerintah Daerah sangat sedikit dalam persoalan tersebut, karena terjadi di praktik dokter swasta. Jadi sebenarnya organisasi profesi (IDI) yang semestinya proaktif.

"Tapi setelah melalui proses, kami ke sana-ke sini mencari informasi, tapi sampai detik ini kami belum bisa mendapatkan jawaban memuaskan," imbuhnya.

Sejumlah kecurigaan yang disampaikan oleh pihak warga adalah mengenai kematian pasien secara tiba-tiba. Padahal pada sore harinya pasien masih beraktivitas seperti biasa. Kemudian menurut keterangan suami pasien saat pertemuan di kantor desa bersama Dinas Kesehatan Tabanan, disampaikan jika pasien tidak ada diminta berpuasa sebelum dibedah.

Kemudian surat persetujuan untuk melaksanakan operasi yang berisi cap jempol padahal pasien bisa membuat tanda tangan. "Intinya seperti laporan lah kepada pihak Polres Tabanan yang isinya sekitar 5 poin yang dibuat oleh kawan-kawan BPD," sebutnya.

Melalui pengaduan tersebut, pihaknya berharap bisa menemukan sebuah kebenaran yang kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat.  

 Wakil Ketua BPD Padangan I Putu Pramana Usada menambahkan, kedatangan perwakilan masyarakat Desa Padangan ke Polres Tabanan tidak lain didasari atas tidak kondusifnya situasi masyarakat pascaadanya seorang warga meninggal dunia setelah menjalani pembedahan di praktik dokter swasta berinisial dr. S.

"Masyarakat  kami masih bertanya-tanya sampai saat ini mengenai kejelasan dan penyebab kematian pasien. Apakah tindakannya benar, apa penyebabnya, apakah wajar, apakah sudah seharusnya?," paparnya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya segera menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi dan data di lapangan. Dengan harapan menemukan fakta yang tidak lagi menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

"Jadi kami terima penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Padangan, karena atas kasus ini masyarakat belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dan menjadi polemik," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.