Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan 6 DPD II Partai Golkar, Demer Buka Ruang Dialog dengan Muntra

Bali Tribune/ Suasana dialog antara Pengurus DPD I Partai Golkar Bali dengan PK Partai Golkar Badung, Minggu (9/6).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memberikan "lampu hijau" kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi.  Hal itu dilontarkan Demer, saat ditanya terkait kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang. "Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, yang didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran.  Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi.   "Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.  Sesaat sebelumnya ketika menyampaikan aspirasinya, PK dan PD Partai Golkar se-Badung menolak pencopotan Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Di bawah koordinator Wayan Mudana ST, yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kuta Selatan, mereka meminta agar DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mencabut kembali keputusan tersebut termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.  Menanggapi aspirasi yang disampaikan di Wantilan Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengapresiasi PK dan PD Partai Golkar se-Badung yang menyampaikan apresiasinya secara santun. Ia pun menerima aspirasi dimaksud untuk selanjutnya dibahas.  Meski begitu, Sugawa Korry mengingatkan bahwa terkait keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali ini, hanya ada dua kemungkinan. Pertama, Muntra menerimanya dengan legowo. Kedua, melakukan gugatan ke Mahkamah Partai.  Sempat terjadi perdebatan terkait hal ini. Apalagi para pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mencopot Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Soal adanya desakan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kosgoro, lantaran Muntra dikabarkan memboikot acara PDK Kosgoro 1957 Bali, pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang bahwa alasan tersebut terlalu sederhana.  Menariknya di tengah perdebatan panjang terkait ini, salah satu kader Partai Golkar Badung yang hadir mengusulkan agar persoalan ini tak perlu sampai ke Mahkamah Partai. Jika memungkinkan, persoalan ini diselesaikan secara elegan, yakni dengan menggelar pertemuan antara Demer dan Muntra.  Usulan ini pun diakomodir oleh Sugawa Korry, yang kebetulan pada kesempatan tersebut merayakan ulang tahunnya. "Aspirasi ini akan kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat di DPD I," pungkas Sugawa Korry, sekaligus menutup pertemuan tersebut. 

wartawan
San Edison
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.