Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

bunuh diri
Jasad korban saat hendak dibawa ke RSUP Sanglah.

Denpasar, Bali Tribune

Warga di seputaran Jalan Cargo nomor 89 Denpasar Barat digegerkan dengan penemuan mayat gantung diri. Korban bernama Tjoneng Yunanto (66) ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali plastik di pintu gudang CV Subur Warna Indah. Kuat dugaan, korban asal Jalan Kahayan VIII Desa Rampal Celaket Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur, ini mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut lantaran putus asa dengan sakit prosrat yang tak kunjung sembuh.

Dugaan ini juga diperkuat dengan “surat wasiat” yang ditulisnya di sebuah tripleks. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, SIk, mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh karyawan yang hendak beraktifitas di CV Subur Warna Indah, Haryanto (34). Saat itu, ia datang dan hendak berkerja. Namun, ia dan kedua rekannya tak bisa masuk ke dalam karena gerbang terkunci.

Ia mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respon. “Karena tidak dapat dihubungi, saksi menggedor-gedor gerbang dan memukul gembok terali. Tapi tetap tidak ada jawaban,” ungkapnya. Setelah kunci gerbang berhasil dibuka paksa, ketiga karyawan ini langsung masuk ke kantor. Ketiganya kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sleding pintu masuk ruangan kantor menuju gudang.

Melihat hal tersebut ketiganya langsung berteriak dan mendapat respon dari warga sekitar dengan mendatangi lokasi. Ketiga saksi langsung menurunkan korban dari gantungan untuk dilarikan ke rumah sakit. “Mereka turunkan karena dikira masih bisa ditolong. Tetapi kondisinya saat itu sudah dalam keadaan tewas dalam keadaan mulut tertutup kain saput tangan warna cream,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepala lingkungan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Anggota Polsek Denpasar Barat yang turun ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari pemeriksaan itu, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selain itu, jenazah korban identik dengan korban bunuh diri. “Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.

Sementara surat wasiat ditulis di tripleks dan diletakan di atas kursi tersebut, korban mengungkapkan kesedihan hatinya lantaran sakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga, untuk ‘melepaskan’ semuanya itu korban memilik jalan pintas untuk menemui ajalnya. Isi tulisan surat wasiat itu; “Saya sudah tua hidup sendiri umur panjang nanti hanya menyusahkan keponakan-keponakan orang saja. Mohon maaf jangan sampai hilang, penting Prosrat nggak sembuh-sembuh.”

Secara terpisah, Kepala Bagian Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit,menerangkan, tim kedokteran forensik telah melakukan pemerikasaan luar (Visum) terhadap jenasah korban itu pada pukul 09.00 wita. Dari hasil visum itu, disimpulkan bahwa korban tewas murni disebabkan gantung diri. Hal itu terbukti dari gambaran luka jeratan yang melingkar pada leher korban sesuai gambaran korban gantung diri.

Selain itu, kata dr Alit, pada tubuh jenasah juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Hanya terdapat air liur dengan lidah menjulur keluar, serta ditemukan bekas air mani dan keluar kotoran dari lubang anus. Pada jenasah juga ditemukan tanda-tanda afeksia yakni berupa gambaran orang mati lemas. “Untuk waktu kematiannya kami perkirakan kurang lebih dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata dr Alit.

wartawan
ray
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.