Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

bunuh diri
Jasad korban saat hendak dibawa ke RSUP Sanglah.

Denpasar, Bali Tribune

Warga di seputaran Jalan Cargo nomor 89 Denpasar Barat digegerkan dengan penemuan mayat gantung diri. Korban bernama Tjoneng Yunanto (66) ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali plastik di pintu gudang CV Subur Warna Indah. Kuat dugaan, korban asal Jalan Kahayan VIII Desa Rampal Celaket Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur, ini mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut lantaran putus asa dengan sakit prosrat yang tak kunjung sembuh.

Dugaan ini juga diperkuat dengan “surat wasiat” yang ditulisnya di sebuah tripleks. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, SIk, mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh karyawan yang hendak beraktifitas di CV Subur Warna Indah, Haryanto (34). Saat itu, ia datang dan hendak berkerja. Namun, ia dan kedua rekannya tak bisa masuk ke dalam karena gerbang terkunci.

Ia mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respon. “Karena tidak dapat dihubungi, saksi menggedor-gedor gerbang dan memukul gembok terali. Tapi tetap tidak ada jawaban,” ungkapnya. Setelah kunci gerbang berhasil dibuka paksa, ketiga karyawan ini langsung masuk ke kantor. Ketiganya kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sleding pintu masuk ruangan kantor menuju gudang.

Melihat hal tersebut ketiganya langsung berteriak dan mendapat respon dari warga sekitar dengan mendatangi lokasi. Ketiga saksi langsung menurunkan korban dari gantungan untuk dilarikan ke rumah sakit. “Mereka turunkan karena dikira masih bisa ditolong. Tetapi kondisinya saat itu sudah dalam keadaan tewas dalam keadaan mulut tertutup kain saput tangan warna cream,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepala lingkungan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Anggota Polsek Denpasar Barat yang turun ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari pemeriksaan itu, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selain itu, jenazah korban identik dengan korban bunuh diri. “Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.

Sementara surat wasiat ditulis di tripleks dan diletakan di atas kursi tersebut, korban mengungkapkan kesedihan hatinya lantaran sakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga, untuk ‘melepaskan’ semuanya itu korban memilik jalan pintas untuk menemui ajalnya. Isi tulisan surat wasiat itu; “Saya sudah tua hidup sendiri umur panjang nanti hanya menyusahkan keponakan-keponakan orang saja. Mohon maaf jangan sampai hilang, penting Prosrat nggak sembuh-sembuh.”

Secara terpisah, Kepala Bagian Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit,menerangkan, tim kedokteran forensik telah melakukan pemerikasaan luar (Visum) terhadap jenasah korban itu pada pukul 09.00 wita. Dari hasil visum itu, disimpulkan bahwa korban tewas murni disebabkan gantung diri. Hal itu terbukti dari gambaran luka jeratan yang melingkar pada leher korban sesuai gambaran korban gantung diri.

Selain itu, kata dr Alit, pada tubuh jenasah juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Hanya terdapat air liur dengan lidah menjulur keluar, serta ditemukan bekas air mani dan keluar kotoran dari lubang anus. Pada jenasah juga ditemukan tanda-tanda afeksia yakni berupa gambaran orang mati lemas. “Untuk waktu kematiannya kami perkirakan kurang lebih dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata dr Alit.

wartawan
ray
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.