Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

adi arnawa
Bali Tribune/Bupati I Wayan Adi Arnawa (tengah).

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Air hujan akan diolah menggunakan teknologi membran dan disimpan di reservoir. "Curah hujan ini harusnya membawa berkah. Saat hujan deras dan berpotensi banjir, kenapa tidak kita sedot airnya untuk dimanfaatkan sebagai cadangan air baku?" kata Adi Arnawa.

PDAM Badung telah menerapkan teknologi Membrane Bioreactor (MBR) yang dapat mengolah air limbah menjadi air layak konsumsi. Air hujan yang relatif lebih bersih diharapkan dapat diolah menjadi air minum.

Tahap awal, 20 unit instalasi portable akan diuji coba. Konsep ini masih dalam tahap penjajakan dan uji kelayakan teknis, namun diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif di Badung. "Ini kan bukan limbah yang terlalu kotor, malahan ini air bersih hanya memang agak cukup besar. sehingga saya melihat untuk mengatasi banjir di satu titik yang posisinya rendah, ini kita manfaatkan dengan baik," jelas Adi Arnawa.

Dengan teknologi ini, Badung dapat meningkatkan ketersediaan air bersih dan mengurangi risiko banjir. Pemkab Badung juga melakukan normalisasi sungai dan pembebasan lahan di Central Parkir Kuta untuk memperlebar aliran sungai.

Pengadaan 8 pompa berkapasitas 30.000 liter per detik juga sedang dilaksanakan untuk mempercepat pembuangan luapan air. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai.

Adi Arnawa berharap konsep ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah air bersih dan banjir di Badung. Dengan demikian, air hujan dapat menjadi sumber air alternatif yang berharga bagi masyarakat Badung.  "Selama ini kita memanfaatkan air dari estuary dam kan air limbah, itu kan bisa dipakai minum. Sekarang kenapa kita tidak air hujan ini kita manfaatkan," katanya.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.