Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

bantuan logistik
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik di Posko Penanganan Bencana, Kantor Camat Kuta, Minggu (14/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Penyerahan bantuan dilakukan di Posko Penanganan Bencana, Kantor Camat Kuta, Minggu (14/9). Bantuan berupa paket sembako ini diberikan sebagai langkah tanggap darurat sekaligus momentum reflektif untuk memperkuat tata kelola ruang, mitigasi bencana, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Badung.

Bupati juga menginstruksikan camat beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menyampaikan data terbaru melalui BPBD.

Menurutnya, akurasi data sangat krusial agar distribusi bantuan dan intervensi pascabencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Bencana ini merupakan peringatan keras bagi kita semua. Selain menyalurkan bantuan, kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ke depan, pola hidup dan perilaku kita harus berubah, lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Data yang akurat menjadi pondasi utama dalam menentukan efektivitas kebijakan intervensi di lapangan,” ujar Adi Arnawa.

Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Bali, Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Badung ke depan harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan daya dukung lingkungan. Ruang terbuka hijau akan menjadi prioritas strategis, terutama di kawasan dengan kepadatan pembangunan tinggi seperti Kuta Utara hingga Badung Selatan. “Kita tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tanpa ekologi yang terjaga, keberlanjutan pembangunan dan citra Badung sebagai destinasi wisata Internasional akan terancam,” tegas Bupati.

Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa banjir kali ini tidak hanya dipicu oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga diperparah oleh faktor teknis. Hasil kajian konstruksi menunjukkan adanya penyempitan saluran air di kawasan Sentral Parkir Kuta yang menjadi titik penyumbatan (bottleneck). “Kita telah menyiapkan rencana pembebasan lahan warga seluas satu are pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar. Dengan langkah ini, saluran air dapat dilebarkan sehingga aliran menuju laut lebih lancar. Selain itu, pemerintah berkomitmen menjalankan program penghijauan di hulu sungai, pembangunan sodetan baru, serta evaluasi izin bangunan di bantaran sungai yang berpotensi mempersempit aliran air,” jelasnya.

Pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai. “Masalah sederhana seperti sampah justru menimbulkan dampak besar. Pemerintah telah menyiapkan fasilitas pengelolaan seperti TPS3R dan TPST. Namun, tanpa budaya disiplin lingkungan, seluruh fasilitas tersebut tidak akan efektif,” imbuhnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung, I Wayan Darma, melaporkan bahwa hingga 13 September 2025, tercatat 73 kepala keluarga terdampak banjir di Kecamatan Kuta, dengan rincian 50 keluarga di Kelurahan Kuta dan 23 keluarga di Kelurahan Legian. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring dengan pembaruan data di lapangan. “Pasca banjir, Pemkab Badung melalui instansi terkait telah melakukan penanganan secara masif, terutama pendataan kerusakan bangunan, infrastruktur jalan, serta kegiatan pembersihan. Berdasarkan data tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan terhadap bangunan warga yang terdampak guna meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Selain di Kecamatan Kuta, distribusi bantuan juga menjangkau warga terdampak di wilayah lain, yakni; Kuta Utara (diserahkan di Kantor Lurah Kerobokan untuk 50 penerima manfaat), dan Mengwi (diserahkan di Kantor Desa Mengwitani untuk 52 penerima manfaat).

Hadir pada penyerahan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, Kadiskes dr. Made Padma Puspita, Camat Kuta D. Ngr Bayudhewa beserta jajaran serta Lurah se-Kecamatan Kuta.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.