Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

bantuan logistik
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik di Posko Penanganan Bencana, Kantor Camat Kuta, Minggu (14/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Penyerahan bantuan dilakukan di Posko Penanganan Bencana, Kantor Camat Kuta, Minggu (14/9). Bantuan berupa paket sembako ini diberikan sebagai langkah tanggap darurat sekaligus momentum reflektif untuk memperkuat tata kelola ruang, mitigasi bencana, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Badung.

Bupati juga menginstruksikan camat beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menyampaikan data terbaru melalui BPBD.

Menurutnya, akurasi data sangat krusial agar distribusi bantuan dan intervensi pascabencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Bencana ini merupakan peringatan keras bagi kita semua. Selain menyalurkan bantuan, kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ke depan, pola hidup dan perilaku kita harus berubah, lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Data yang akurat menjadi pondasi utama dalam menentukan efektivitas kebijakan intervensi di lapangan,” ujar Adi Arnawa.

Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Bali, Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Badung ke depan harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan daya dukung lingkungan. Ruang terbuka hijau akan menjadi prioritas strategis, terutama di kawasan dengan kepadatan pembangunan tinggi seperti Kuta Utara hingga Badung Selatan. “Kita tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tanpa ekologi yang terjaga, keberlanjutan pembangunan dan citra Badung sebagai destinasi wisata Internasional akan terancam,” tegas Bupati.

Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa banjir kali ini tidak hanya dipicu oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga diperparah oleh faktor teknis. Hasil kajian konstruksi menunjukkan adanya penyempitan saluran air di kawasan Sentral Parkir Kuta yang menjadi titik penyumbatan (bottleneck). “Kita telah menyiapkan rencana pembebasan lahan warga seluas satu are pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar. Dengan langkah ini, saluran air dapat dilebarkan sehingga aliran menuju laut lebih lancar. Selain itu, pemerintah berkomitmen menjalankan program penghijauan di hulu sungai, pembangunan sodetan baru, serta evaluasi izin bangunan di bantaran sungai yang berpotensi mempersempit aliran air,” jelasnya.

Pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai. “Masalah sederhana seperti sampah justru menimbulkan dampak besar. Pemerintah telah menyiapkan fasilitas pengelolaan seperti TPS3R dan TPST. Namun, tanpa budaya disiplin lingkungan, seluruh fasilitas tersebut tidak akan efektif,” imbuhnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung, I Wayan Darma, melaporkan bahwa hingga 13 September 2025, tercatat 73 kepala keluarga terdampak banjir di Kecamatan Kuta, dengan rincian 50 keluarga di Kelurahan Kuta dan 23 keluarga di Kelurahan Legian. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring dengan pembaruan data di lapangan. “Pasca banjir, Pemkab Badung melalui instansi terkait telah melakukan penanganan secara masif, terutama pendataan kerusakan bangunan, infrastruktur jalan, serta kegiatan pembersihan. Berdasarkan data tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan terhadap bangunan warga yang terdampak guna meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Selain di Kecamatan Kuta, distribusi bantuan juga menjangkau warga terdampak di wilayah lain, yakni; Kuta Utara (diserahkan di Kantor Lurah Kerobokan untuk 50 penerima manfaat), dan Mengwi (diserahkan di Kantor Desa Mengwitani untuk 52 penerima manfaat).

Hadir pada penyerahan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, Kadiskes dr. Made Padma Puspita, Camat Kuta D. Ngr Bayudhewa beserta jajaran serta Lurah se-Kecamatan Kuta.

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.