Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pengurangan PBB 100% di Badung Sudah Berlaku Sejak 2012

PBB
Bali Tribune / PBB - Bupati Adi Arnawa menjelaskan pengurangan PBB 100% di Kabupaten Badung, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung bukanlah hal baru.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun 2012, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung.

Sejak 2012, pengurangan PBB sudah kami jalankan. Saat itu lahir Peraturan Bupati (Perbup) No. 89 Tahun 2012 yang memberikan pengurangan 100% untuk tanah masyarakat yang masuk kategori jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak boleh dibangun,” jelas Bupati Adi Arnawa pada Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Perbup. Badung No. 89 Tahun 2012 mengatur tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Untuk Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Jalur Hijau dan Kawasan Limitasi. Dalam pasal 2 Peraturan Bupati tersebut ditentukan bahwa pengurangan PBB P2 terhadap tanah masyarakat yang berstatus sebagai jalur hijau dan limitasi (termasuk lahan pertanian yang tidak boleh dibangun) pengurangannya diberikan 100% atau Nol PBB.

Kebijakan ini kemudian diteruskan dan diperluas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Perbup. No. 24 Tahun 2017 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berdasarkan Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Rumah dan Tanah Pertanian, yang ditetapkan pada tanggal 18 April 2017. Dalam Peraturan Bupati ini ditentukan bahwa Pengurangan PBB P2 berdasarkan kondisi tertentu objek PBB P2 pada rumah dan tanah pertanian dengan catatan objek PBB P2 tersebut telah terdata dalam Database Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) sampai dengan tahun 2016 dengan jenis penggunaan bangunan perumahan dengan luasan bangunan sampai dengan 500 M2. Kebijakan Pengurangan PBB ini juga diberikan kepada objek PBB P2 yang belum terdata dalam SISMIOP dengan ketentuan luasan bangunan melebihi 500 M2 sepanjang dimanfaatkan untuk rumah tinggal. "Kebijakan pengurangan PBB P2 tersebut tidak diterapkan apabila ditemukan bukti dan fakta di lapangan bahwa pemanfaatan objek pajak tersebut tidak sesuai dengan data yang termuat dalam SISMIOP," tegasnya.

Sedangkan berkenaan dengan penetapan NJOP dimaksudkan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh karena itulah penetapan NJOP sangat mempertimbangkan harga pasaran objek pajak di daerah yang bersangkutan. "Tidaklah fair apabila di daerah pengembangan pariwisata atau daerah-daerah yang berkembang sebagai kawasan komersial yang faktanya harga pasaran tanah sangat tinggi tetapi NJOP-nya rendah. Itu antara lain dasar pertimbangan penetapan NJOP yang kami lakukan sehingga aktivitas komersial tersebut juga memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Badung," jelas Bupati seraya memerintahkan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk membuka seluas-luasnya akses kepada masyarakat terhadap kondisi ini. "Masyarakat yang membutuhkan informasi agar diberikan akses seluas-luasnya. Sehingga mendapatkan informasi, interpretasi yang jelas terhadap kebijakan itu," sambungnya.

Pada Rapat Pleno Pekaseh tersebut Bupati menyerahkan bantuan bibit dan alat mesin pertanian berupa cultivator, traktor, motor roda tiga dan rice transplanter (alat penanam padi semi otomatis). Bupati juga menerima aspirasi pekaseh dan kelian subak abian se-badung yang diserahkan Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti khususnya berkenaan dengan upacara ngaben tikus dan bantuan mesin potong rumput.

Hadir Anggota DPRD Badung I Gede Budi Yoga, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Ketua Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung I Wayan Suambara serta Pekaseh dan Kelian Subak Abian se- Badung. 

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.