Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kerjasama
Bali Tribune / PKS PSEL - Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).  

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dalam proyek ini, Pemkab Badung bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar menggandeng mitra strategis asal Tiongkok, Zhejiang Weiming dan Wangneng Environment, guna memastikan percepatan realisasi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di daerah dengan aktivitas pariwisata tinggi seperti Badung.

Pengelolaan sampah ke depan harus berbasis inovasi. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan potensi yang bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat, ujarnya usai penandatanganan.

Ia menambahkan, proyek ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan.

Kolaborasi ini penting untuk mempercepat realisasi. Kami di daerah siap mendukung, baik dari sisi regulasi, penyediaan lahan, maupun aspek teknis lainnya, katanya.

Menurutnya, peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun menuntut adanya pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.

"Sebagai destinasi pariwisata, Badung memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, solusi seperti PSEL menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah lebih efektif," tegasnya.

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan turut disaksikan sejumlah pejabat nasional serta kepala daerah dari berbagai wilayah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta sejumlah kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain itu, perwakilan BUMN dan mitra swasta yang terlibat dalam proyek PSEL, termasuk perusahaan pengembang, juga ikut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.