Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agung Bharata Lepas 7 Calon Haji Gianyar

bupati
LEPAS - Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha melepas calon Haji Kab. Gianyar, Selasa (30/8).

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata melepas 7 calon haji daerah Kabupaten Gianyar tahun 1437 H/2016 bertempat di Masjid Agung Al A’la Kabupaten Gianyar, Selasa (30/8) kemarian. Pelepasan calon haji ditandai dengan pengalungan tas pasport bagi peserta. Selanjutnya ke 7 calon haji ini akan bergabung dengan 512 jemaah haji dari Bali menuju Tanah Suci Makkah melalui Embarkasi Bandara Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Gianyar Dr. Nengah Rustini mengatakan rombongan haji daerah Bali akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) 66 Embarkasi Surabaya pada tanggal 30 Agustus 2016 dan direncanakan sampai kembali ke Bali pada tanggal 12 Oktober 2016.

Tujuh calon haji dari Kabupaten Gianyar berasal dari Kecamatan Blahbatuh sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukawati sebanyak 2 orang dan Kecamatan Gianyar sebanyak 3 orang. Jamaah haji termuda ialah Titik Handayani Kabul berumur 44 tahun dari Kecamatan Sukawati, sedangkan jemaah haji tertua ialah Dwi Ningsih Tjiptorahardjo berumur 62 tahun dari Kecamatan Gianyar.

Pada kesempatan itu,  Bupati Agung Bharata mengatakan ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan terutama dari segi pendanaan dan biaya transportasi.

Bupati Agung Bharata mengimbau agar para Jemaah haji selalu bersyukur karena memperoleh kesempatan atau peluang untuk melaksanakan salah satu amanah agama, dimana tidak semua orang memiliki kemampuan dan kesempatan itu. “Pesan saya agar jemaah haji tetap menjaga kesehatan agar mampu mengikuti rangkaian kegiatan ibadah di Tanah Suci dengan kusuk” harap Bupati Bharata.

wartawan
redaksi
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.