Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agung Bharata Lepas 7 Calon Haji Gianyar

bupati
LEPAS - Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha melepas calon Haji Kab. Gianyar, Selasa (30/8).

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata melepas 7 calon haji daerah Kabupaten Gianyar tahun 1437 H/2016 bertempat di Masjid Agung Al A’la Kabupaten Gianyar, Selasa (30/8) kemarian. Pelepasan calon haji ditandai dengan pengalungan tas pasport bagi peserta. Selanjutnya ke 7 calon haji ini akan bergabung dengan 512 jemaah haji dari Bali menuju Tanah Suci Makkah melalui Embarkasi Bandara Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Gianyar Dr. Nengah Rustini mengatakan rombongan haji daerah Bali akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) 66 Embarkasi Surabaya pada tanggal 30 Agustus 2016 dan direncanakan sampai kembali ke Bali pada tanggal 12 Oktober 2016.

Tujuh calon haji dari Kabupaten Gianyar berasal dari Kecamatan Blahbatuh sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukawati sebanyak 2 orang dan Kecamatan Gianyar sebanyak 3 orang. Jamaah haji termuda ialah Titik Handayani Kabul berumur 44 tahun dari Kecamatan Sukawati, sedangkan jemaah haji tertua ialah Dwi Ningsih Tjiptorahardjo berumur 62 tahun dari Kecamatan Gianyar.

Pada kesempatan itu,  Bupati Agung Bharata mengatakan ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan terutama dari segi pendanaan dan biaya transportasi.

Bupati Agung Bharata mengimbau agar para Jemaah haji selalu bersyukur karena memperoleh kesempatan atau peluang untuk melaksanakan salah satu amanah agama, dimana tidak semua orang memiliki kemampuan dan kesempatan itu. “Pesan saya agar jemaah haji tetap menjaga kesehatan agar mampu mengikuti rangkaian kegiatan ibadah di Tanah Suci dengan kusuk” harap Bupati Bharata.

wartawan
redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.