Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Sampaikan Pendapat terhadap Ranperda Desa Wisata

Bupati Artha
SAMPAIKAN - Bupati Artha sampaikan pendapat terkait Ranperda Desa Wisata.

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana kembali digelar, Senin (9/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan salah satu agenda Penyampaian Pendapat Bupati terhadap ranperda insiatif legislatif. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, 27 dari 35 anggota dewan (termasuk 3 pimpinan), anggota Forkopimda, Kepala-kepala OPD Pemkab Jembrana. Pada rapat tersebut Bupati Artha menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang Desa Wisata. Menurut Artha, Ranperda tentang Desa Wisata tersebut berhubungan erat dan saling terkait dengan salah satu ranperda yang diajukan eksekutif dan telah disampaikan Bupati Artha pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017/2018 sebelumnya yaitu Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2018 dan 2032. Bupati Artha menyatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan rancangan perda tersebut pada masa persidangan ini. “Hal ini secara eksplisit menunjukkan bahwa Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Disamping itu hal ini merupakan bukti nyata bahwa eksekutif dan legislative memiliki sinergitas dan komitmen memajukan sektor pariwisata Jembrana dengan semangat kolektif dan gotong royong,” kata Artha. Bupati Artha meyakini dengan sinergitas dan komitmen ini, kita akan mampu mewujudkan impian untuk menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang diperhitungkan di Bali sejajar dengan daerah-daerah lainnya. “Jika Impian ini terwujud, tentu akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jembrana. Demi Jembrana, kita harus bersatu, bergotong royong, berjalan beriringan, saling bahu membahu, dan berkolaborasi layaknya instrument music sehingga akan tercipta kebersamaan dan keterpaduan yang indah untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk Jembrana,” ujar Artha. Bupati Artha juga menyampaikan perlunya dilakukan penyempurnaan format dan teknik penulisan disesuaikan dengan teknik penyusunan peraturan perundang – undangan sebagaimana diatur pada angka 19 Lampiran II UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Disamping itu, sinkronisasi dan kesesuaian pasal perlu disempurnakan. Secara detail, penyempurnaan format, teknik penulisan, dan singkronisasi antar pasal perlu kiranya kita bahas secara lebih intensif dalam rapat-rapat kerja,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.