Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Beri Signal Program Kuliah Keluar Negeri Berlanjut Asal Kondisi Daerah Memungkinkan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraMasih ingat program kuliah gratis ke luar negeri milik Pemkab Badung? Program yang lama tak terdengar tersebut ternyata sudah berhasil meluluskan 18 mahasiswa dari 20 mahasiswa yang dikirim ke sejumlah negara.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan akan berupaya melanjutkan program kuliah ke luar negeri ini sesuai kemampuan keuangan daerah. "Astungkara akan berlanjut," ujar Bupati Giri Prasta, Jumat (5/8).
 
Program ini akan dilanjutkan apabila kondisi daerah memungkinkan.
 
"Kita akan melihat keadaan daerah, jangan sampai dengan pandemi Covid-19 ini berlanjut. Apalagi ada masalah global dunia adalah perang antara Ukraina dan Rusia, nah harus kita pertimbangkan dengan baik,” katanya.
 
Giri Prasta mengaku tidak mau gegabah dalam melanjutkan program ini. Pasalnya, situasi di sejumlah negara masih panas gara-gara perang. Mahasiswa yang dikirim harus bisa dijamin  kesehatan dan keselamatannya.  “Di samping kita memberikan sebuah kekuatan untuk memberikan anak-anak saya sekolah ke luar negeri, saya harus mempertimbangkan keselamatan dari pada anak-anak saya ketika ke luar negeri,” jelas Giri Prasta.
 
Disinggung lulusan mahasiswa LN akan direkrut sebagai pegawai Pemkab Badung? Bupati asal Pelaga ini berharap ilmu yang didapat di luar negeri bisa amalkan di Badung. Hanya saja pihaknya tetap minta kesediaan mahasiswa tersebut.
 
“Kalau masalah ditarik (dipekerjakan) ini sudah barang tentu kita meminta referensi kepada mereka sebagai anak bangsa, terutama untuk menjadikan anak-anak kami menjadi tuan di rumahnya sendiri, paling tidak di Kabupaten Badung,” tegasnya.
 
Ditambahkan bahwa lulusan luar negeri merupakan Sumber Daya Manusia yang lebih baik. Untuk itu pihaknya akan memohon kepada pemerintah pusat untuk pengangkatan lulusan luar negeri tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan status, apakah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PNS. 
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.