Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

rapat paripurna
Bali Tribune / KEPUTUSAN - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (5/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (5/8).

Selain itu pengambilan keputusan, rapat kali ini juga beragendakan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung.

Bupati Badung Adi Arnawa saat ditemui seusai acara menyampaikan bahwa sidang ini merupakan sidang pengambilan keputusan terkait dengan kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung terhadap 3 Ranperda yang sudah dibahas. 

“Secara prinsip seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya bahwa hari ini merupakan klimaksnya. Seluruh Anggota DPRD Badung sudah menyepakati atas rancangan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.