Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

puncak karya uluwatu
Bali Tribune / PUNCAK KARYA - Bupati Badung menghadiri Puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (7/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Sebelum prosesi berlangsung, Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran pimpinan perangkat daerah, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Bendesa Adat Pecatu, serta pengempon pura menghaturkan bhakti di Utama Mandala Pura Luhur Uluwatu.

Prosesi Mulang Pekelem kemudian dilaksanakan di kawasan Pantai Pura Luhur Uluwatu sebagai simbol persembahan suci ke tengah samudra. Ritual ini menjadi bagian penting Tawur Balik Sumpah Agung yang dimaknai sebagai upaya menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam semesta sekaligus memohon keselamatan dan kerahayuan jagat.

Bupati Adi Arnawa menegaskan Pemkab Badung berkomitmen mendukung pelaksanaan karya di Pura Luhur Uluwatu yang merupakan salah satu Pura Sad Kahyangan Jagat di Bali.

"Kami hadir bersama masyarakat sebagai wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus mendukung pelaksanaan Karya Tawur Balik Sumpah Agung. Melalui yadnya ini, kita memohon agar alam semesta tetap harmonis, masyarakat diberikan keselamatan, dan Kabupaten Badung senantiasa damai serta sejahtera," ujarnya.

Menurutnya, doa bersama melalui pelaksanaan tawur juga diharapkan membawa situasi Badung, Bali, hingga Indonesia tetap aman dan kondusif di tengah dinamika global.

Adi Arnawa menambahkan dukungan pemerintah daerah telah diberikan sejak awal rangkaian karya hingga puncak pujawali sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus rasa bhakti.

Sementara itu, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta mengungkapkan rangkaian karya telah berlangsung sekitar satu bulan dan akan berakhir pada 14 Juli 2026.

Ia memperkirakan jumlah pemedek yang datang selama masa pujawali mencapai sekitar 30 ribu hingga 40 ribu orang setiap hari. Untuk mengantisipasi kepadatan saat puncak karya, pengempon pura mengatur arus persembahyangan dengan mengarahkan pemedek bersembahyang di area penyawang atau bagian bawah pura mulai pukul 08.00 hingga 18.00 Wita, karena prosesi upacara berlangsung di Utama Mandala dan Madya Mandala.

Kebijakan tersebut diterapkan agar rangkaian upacara tetap berjalan khidmat sekaligus memberikan kenyamanan bagi umat yang datang melaksanakan persembahyangan. 

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.