Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Hidupkan Kembali Lembaga Listibiya

pemkab
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.

Mangupura, Bali Tribune

Pembangunan adat dan budaya menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Badung.  Salah satu kebijakan yang diambil oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam upaya pelestarian adat dan budaya yang bernafaskan Agama Hindu di Kabupaten Badung, dengan menghidupkan kembali Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya).
Pembentukan Listibiya di Kabupaten Badung melalui melalui Surat Keputusan Bupati Badung, Nomor 1590/02/HK/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Badung Periode 2016-2021.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pentingnya pembentukan lembaga ini yang akan membina para seniman, sekaligus memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah dalam segala menyangkut seni dan budaya.

"Kehidupan masyarakat di Bali tidak lepas dari kegiatan seni, adat dan budaya. Pengaruh modereniasasi sebagai salah satu dampak pesatnya pembangunan sektor pariwisata, tidak boleh mengikis nilai-nilai adat budaya yang kita miliki,"kata Bupati.
Untuk itulah, Bupati berharap dengan dibentuknya Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan ini, pembinaan dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Badung secara keseluruhan bisa lebih dimantapkan, guna terwujudnya Kabupaten Badung yang berbudaya dan sejahtera. Bupati juga menekankan, pemerintah akan memperhatikan kehidupan para seniman dan pelaku-pelaku budaya, agar mendapatkan penghargaan serta penghidupan yang layak.
Sementara itu, tugas-tugas Listibiya yang tercantum dalam SK Bupati 1590/2016 adalah, menyampaikamn pertimbangan-pertimbangan kepada Bupati tentang masalah-masalah kebudayaan dan kesenian dalam arti seluas-luasnya, baik diminta maupun tidak diminta.
Membantu Pemerintah Kabupaten Badung dalam membina, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan kepada berbagai pihak baik perorangan, kelompok/lembaga di Kabupaten Badung. Mengusahakan agar para seniman di Kabupaten Badung mendapatkan penghargaan yang wajar dan penghidupan yang layak.

Serta, mencegah kemerosotan  mutu kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Badung. Menjaga agar kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Badung tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur yang merendahkan martabat kepribadian masyarakat di Kabupaten Badung, serta menyampaikan laporan evaluasi dan bertanggung jawab secara berkala kepada Bupati Badung.
Adapun susuanan Kepengurusan Listibiya Kabupaten Badung sebagai berikut, sebagai pembina Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Badung, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Kebudayaan Badung. Dewan Penasehat/Pertimbangan Ketua Ida Bagus Gede Mambal, S.Ag, Sekretaris I Gusti Lanang Subamia dan memiliki 7 orang anggota. Selanjutnya jajaran pengurus diketuai  I Gusti Ngurah Artawan, Wakil Ketua I Nyoman Darmu , Sekretaris I I Made Mindrawan, Sekretaris II Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan. Bendahara I AA Made Suarsana, Bendahara II I Ketut Wirawan. Lembaga ini juga memiliki koordinator-koordinator di sejumlah bidang.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.