Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Serahkan Sertifikat PTSL dan Hibah

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan sertifikat PTSL saat melakukan simakrama dengan masyarakat Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Selasa (12/2) di Wantilan Shaba Prakerti Dalem Gulingan Gede, Br. Lebah Sari, Gulingan.

Bali Tribune, Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan simakrama dengan masyarakat Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Selasa (12/2) di Wantilan Shaba Prakerti Dalem Gulingan Gede, Br. Lebah Sari, Gulingan. Dalam simakrama itu Bupati menyerahkan sebanyak 498 sertifikat program Pensertifikatan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Diserahkan pula bantuan hibah tahun 2018 senilai Rp. 1,5 M dan 2019 Rp. 4,1 M lebih secara simbolis, khususnya untuk pembebasan tanah dan pembangunan Lapangan Umum Desa Gulingan, termasuk hibah untuk Pura Panti, Pemangku, Sekaa Teruna, Sekaa Santi dan Sekaa Gong.

Bendesa Adat Gulingan I Nyoman Danu, menyampaikan terima kasih, Bupati sudah berkenan hadir untuk simakrama dengan krama desa adat Gulingan, lanang, istri dan sekaa teruna. Simakrama ini bertujuan selain menyerahkan sertifikat oleh  Bupati kepada krama dari 13 banjar di Desa Gulingan dan bantuan hibah, juga untuk menyelaraskan antara program desa adat dengan program/kebijakan Bupati dan Pemkab Badung. Diakui program Bupati sangat pro rakyat. Program ini sudah dirasakan dan menyentuh kepentingan masyarakat Badung dan khususnya masyarakat Gulingan. "Kami krama desa adat Gulingan sudah sangat merasakan program dari bapak bupati. Mulai dari program tri kona (lahir, hidup dan mati), pendidikan gratis hingga santunan bagi lansia. Untuk itu kami siap mendukung program bapak Bupati dan Pemkab Badung kedepannya," jelasnya. 

Sementara Bupati Giri Prasta mengapresiasi kegiatan simakrama yang digagas desa adat Gulingan. Hal ini sangat tepat dilakukan dalam upaya menyatukan pemikiran, ide dan gagasan demi pembangunan di Gulingan kedepan yang lebih baik. Bupati juga berterima kasih kepada masyarakat Gulingan yang telah mendukung program-program Pemkab Badung. Program ini sebagian besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan krama  Badung. "Khusus untuk di desa Gulingan, saya minta masyarakat untuk bersatu. Bila sudah bersatu, apapun pembangunan milik umum di Gulingan kami Pemkab Badung yang akan menyelesaikan," tegas Bupati.

Dijelaskan, bahwa dengan Pola Pembangunan Nasinal Semesta Berencana (PPNSB), ada dua hal yang komit dilakukan Pemkab Badung. Pertama, membantu kebutuhan pribadi masyarakat seperti, kesehatan, pendidikan, PBB dan wifi gratis. Kedua, kebutuhan komunal seperti, peson-peson, pembangunan wantilan, pura, piodalan, bale banjar ditanggung pemerintah. Dengan program dan kebijakan yang pro rakyat, Bupati ingin menjadi salah satu tokoh nasional bahkan tokoh internasional. "Untuk menjadi tokoh internasional, diperlukan sikap yang loyal dan royal. Loyal itu  komitmen, royal itu berani mengorbankan waktu, untuk masyarakat," terangnya. 

Disisi lain, terkait dengan penyerahan sertifikat PTSL, Bupati mengakui program Presiden Jokowi ini sudah 100 persen dilaksanakan di kabupaten badung. Dengan diterimanya sertifikat diharapkan masyarakat mempunyai hak paten kepemilikan tanah baik perorangan maupun tanah ayahan desa. Sertifikat ini diminta dipergunakan dengan baik, dan dapat pula untuk meningkatkan perekonomian. "Program PTSL ini sangat luar biasa, karena wilayah kabupaten memiliki blok plan wilayah, per kecamatan, per desa, per banjar. Disana dapat dilihat mana daerah untuk akomodasi pariwisata, daerah limitasi, jalur hijau maupun perumahan dan pertanian akan jelas sekali. Investor yang akan berinvestasi di badung dapat melihat dari pemetaan wilayah itu sendiri, " tambahnya. (ana/ksm)




wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.